Israel merebut Tepi Barat, Yerusalem Timur, dan Jalur Gaza dalam perang 1967 dan tidak mengakhiri pendudukan ilegalnya atas wilayah yang direbut, yang diinginkan Palestina untuk negara masa depan mereka.
Pengakuan Palestina atas Israel telah menjadi dasar dari perjanjian Oslo 1993, sebuah momen penting dalam mengejar perdamaian antara kedua belah pihak.
Perdana Menteri Israel, Naftali Bennett menentang pembentukan negara Palestina bersama Israel, yang secara luas dilihat oleh masyarakat internasional sebagai satu-satunya cara untuk menyelesaikan konflik.***