Politisi Irlandia: Rusia Langsung Diberi Sanksi Sementara Penindasan 70 Tahun Israel terhadap Palestina Tidak

- 5 Maret 2022, 10:26 WIB
Politsi Irlandia Richard Boyd Barrett bongkar perbedaan perlakuan atas konflik Rusia dan Ukraina dengan Israel dan Palestina.
Politsi Irlandia Richard Boyd Barrett bongkar perbedaan perlakuan atas konflik Rusia dan Ukraina dengan Israel dan Palestina. /Video Parliament Ireland/

PR BEKASI - Politisi Irlandia, Richard Boyd Barrett mengungkapkan kekesalannya terhadap standar ganda negara-negara terhadap kerusuhan yang terjadi antara Rusia dan Ukraina.

Menurutnya ada perbedaan perlakuan dari negara-negara barat tentang apa yang dilakukan Rusia kepada Ukraina dengan apa yang dilakukan Israel terhadap Palestina.

Richard mengatakan hal tersebut dalam sebuah debat terbuka terkait laporan kejahatan dari Amnesti Internasional yang menyatakan kalau Israel adalah negara yang menjalan sistem apartheid.

Mula-mula Politisi Irlandia itu menegaskan bahwa sudah sepatutnya semua orang mengecam kejahatan kemanusiaan yang dilakukan oleh Vladimir Putin di Ukraina.

Baca Juga: Dampak Rusia-Ukraina, Peneliti UGM: Negara Lain Perlu Siap Hadapi Lonjakan Pengungsi

Berbagai negara, kata Richard, langsung bergerak dalam waktu lima hari untuk menjatuhkan sanksi kepada rezim Putin.

Mereka juga melakukan tindakan mendesak dengan menggunakan bahasa yang kuat kepada Putin dengan menyebutnya sebagai barbar, penjahat, pembunuh, dan penghasut perang.

"Itu memang sepantasnya untuk Putin dan semua itu benar," ucap Politisi Irlandia tersebut.

Namun menurutnya, semua itu juga seharusnya diterapkan kepada Israel atas perlakuannya terhadap warga Palestina.

Baca Juga: Senator AS Sarankan Vladimir Putin Dibunuh, Dubes Rusia Beri Tanggapan

Sayangnya kata Richard, banyak negara yang justru risau untuk menggunakan bahasa yang sama kepada Israel.

Bahkan mereka merasa tidak pantas untuk menggunakan kata apartheid ketika Amnesti Internasional, Human Right Watch telah mengeluarkan laporan kejahatan Israel.

"Menyatakan bahwa Israel sejak didirikan dilandaskan pada sistem penindasan, penguasaan, apartheid, dan rasisme," ucap Richard.

Israel menurutnya telah sering melibatkan pembunuhan terhadap penduduk sipil yang tidak bersenjata secara terus menerus, penahanan dan penangkapan, pencaplokan tanah, dan pengusiran penduduk.

Baca Juga: Miliarder Prediksi Krisis Ekonomi Paling Brutal Terjadi jika Rusia Terus Invasi Ukraina

Bahkan pengabaian hak-hak mendasar terhadap enam juta warga Palestina yang terusir yang berada di luar Israel.

"Teritori Palestina yang dijajah untuk kembali ke rumah mereka sendiri, blokade ilegal terhadap Gaza sebagaimana yang dinyatakan dalam laporan bahwa Gaza berada pada situasi permanen terjadinya krisis kemanusiaan," tuturnya.

"Mencegah mereka untuk mengakses makanan dan air minum, memperlakukan penduduk Arab, penduduk Palestina sebagai ras yang inferior," sambung Richard.

Sudah kurang keras apalagi menurutnya sehingga negara-negara lain memilih untuk berhati-hati menyebut Israel dengan sebutan yang sama kepada Putin.

Baca Juga: Rusia Serang Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir Terbesar di Eropa, Bencana Chernobyl Jilid 2 Mengintai

"Anda merasa senang menggunakan bahasa pernyataan yang paling kuat untuk mendeskripsikan kejahatan yang tak manusiawi oleh Putin," ucapnya.

"Tetapi Anda tidak menggunakan kekuatan bahasa yang sama untuk mendeskripsikan perlakuan Israel terhadap Palestina," tambah Politisi Irlandia tersebut.

Padahal menurutnya bukti-bukti kejahatan Israel telah didokumentasikan dan dijelaskan secara detail oleh organisasi HAM paling dihormati di dunia itu.

Dia menegaskan bahwa siapa pun yang melihat hal tersebut dengan jujur seharusnya berani menyebut Israel telah menggunakan sistem apartheid.

Baca Juga: Dihujat Pemain Ukraina, Artem Dzyuba Akui Tak Malu: Saya Bangga Menjadi Orang Rusia

"Berpuluh-puluh tahun dilakukannya persekusi brutal, tak manusiawi terhadap Palestina, serangan tiada henti terhadap Gaza, pencaplokan tanah dan wilayah, penerapan apartheid secara sistematis, Anda bahkan tak mau menggunakan kata apartheid?," ungkapnya.

"Israel tidak pernah diberikan sanksi sementara sanksi datang setelah lima hari serangan Putin atas kejahatannya, namun 70 tahun penindasan terhadap Palestina justru tidak diberi sanksi," tambah Politisi Irlandia tersebut.

Namun menurutnya, justru alasan banyak negara tidak memberi sanksi kepada Israel adalah karena menurut mereka itu tidak akan mengubah apa-apa.

Padahal, kata Richard, Amnesti Internasional telah menyerukan pemberian sanksi terhadap Israel yang melanggengkan sistem apartheid.

Baca Juga: Pesawat Kiamat Milik Rusia Terlacak Terbang di Atas Moskow, Kekhawatiran Perang Nuklir Memuncak

"Cukup dengan sanksi yang sama seperti Putin, akankah Anda mendukungnya? Saya rasa jawabannya jelas Anda tidak akan melakukan hal tersebut," tuturnya.

Padahal jika berbicara standar moral, ucap Richard, itu haruslah konsisten karena jika tidak itu hanya sekadar sebuah ejekan saja.

Maka dari itu dia menyimpulkan kalau ketidakkonsistenan standar moral tersebut terjadi karena Israel didukung dan disokong oleh negara seperti Amerika Serikat, Inggris, Jerman, dan negara besar lainnya.

"Ini berarti bahwa Uni Eropa mandat moralnya telah hancur," ungkapnya sebagaimana dirangkum Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Video Parliament Ireland.***

Editor: Ghiffary Zaka


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah