Dari waktu ke waktu, Arab Saudi mengumumkan telah mendeteksi kasus korupsi di seluruh kementerian dan otoritasnya.
Diketahui, kasus korupsi tersebut melibatkan banyak PNS dari berbagai jabatan dari mulai pejabat junior hingga pejabat senior.
Baca Juga: Trailer Ikatan Cinta Malam Ini, 5 Maret 2022: Sedih, Aldebaran dan Andin Belum Pulih
Para PNS Arab Saudi terbuat diketahui melakukan korupsi bersama dengan pebisnis dan staf keamanan.
Diketahui, ini bukan kasus korupsi massal yang pertama kali terbongkar di Kerajaan Arab Saudi.
Putra Mahkota Arab Saudi, Mohammed Bin Salman (MBS) mengatakan pada 2017 lalu pihak kerajaan telah melakukan penahanan terhadap puluhan pengusaha dan pangeran yang diduga terlibat pelanggaran korupsi.
Baca Juga: Akikah Cukup Satu Kambing, Aksi Atta Halilintar Sembelih 222 Kg Tuai Respons Seorang Ulama
Pada waktu yang bersamaan, Pangeran MBS juga mengatakan bahwa pihak Kerajaan berhasil mendapatkan kembali uang kerajaan sebesar 65.8 miliar dolar AS atau senilai Rp950 triliun yang dikorupsi oleh mereka.
Uang korupsi yang dipulihkan tersebut nilainya sama dengan sekitar 20 persen dari pendapatan minyak tahunan Arab Saudi.
Sementara itu, pada tahun lalu Pangeran MBS telah menahan 207 pejabat di belasan kementerian pemerintah.