Warga negara Arab Saudi diketahui telah sejak lama mengeluhkan praktek pelanggaran korupsi yang merajalela di lingkungan pejabat pemerintahan.
Para pejabat pemerintah di Arab Saudi diketahui telah menghambur-hamburkan dan menyalahgunakan dana publik saat mereka berkuasa.
Sementara pada 2020 lalu, Arab Saudi mencopot dua pejabat tinggi dari jabatan mereka yang kemudian didaftarkan ke pengadilan karena dituduh melakukan korupsi.
Mereka termasuk Letnan Jenderal Fahd bin Turki bin Abdulaziz, seorang pangeran yang mengawasi operasi Saudi di Yaman, dan putranya, Pangeran Abdulaziz bin Fahd bin Turki, yang merupakan wakil gubernur wilayah Jouf Arab Saudi.***