MUI Malaysia Nyatakan Muslim yang Lakukan Lathi Challenge Berdosa

- 22 Juni 2020, 21:11 WIB
POTRET Lathi Challenge yang diharamkan MUI Malaysia.*
POTRET Lathi Challenge yang diharamkan MUI Malaysia.* /The Vocket/

PR BEKASI – Sejak beberapa minggu terakhir, media sosial diramaikan dengan tren make up ‘Lathi Challenge’ setelah sejumlah konten kreator berlomba-lomba mengunggah video tutorial yang menampilkan kemampuan mereka merubah dirinya menjadi sosok dalam lagu Lathi yang diciptakan oleh Weird Genius.

Namun seiring semakin viralnya Lathi Challenge, fenomena tersebut mendapat banyak sorotan dari sejumlah tokoh agama di Malaysia.

Banyak dari pemuka agama di Malaysia yang menuding make up Lathi Challenge tidak seharusnya menjadi tren karena mengandung hal-hal yang identik dengan kepercayaan mistis.

Baca Juga: PM India Narendra Modi Rutin Lakukan Yoga untuk Jadi Tameng Cegah Virus Corona 

Tokoh agama asal Malaysia bernama Dazrin atau yang lebih dikenal dengan julukan Da’i Wan lantang menyuarakan pendapatnya dengan mengklaim bahwa Lathi Challlenger adalah haram.

Tudingan haram itu dilontarkannya merujuk pada budaya Jawa yang identik dengan syirik atau takhayul.

Bahkan menurutnya, video Lathi Challenge merupakan ritual mistis untuk memanggil setan. Da’i Wan mengutarakan pendapatnya itu melalui akun Twitternya @wandazrin.

Menanggapi tudingan tersebut, warganet Indonesia melayangkan kritikan balik terhadap Da’i Wan, begitu juga dengan warganet asal Malaysia yang turut meramaikan kolom komentarnya. Penulis lagu dari kelompok musik Reza Arap juga angkat bicara atas tudingan tersebut.

Baca Juga: PPDB SMP Jalur Prestasi, Warga Kecewa Adanya Perbedaan Data di Sekolah Tujuan dengan yang Diunggah 

Pernyataan Da'i Wan juga dikomentari oleh Mufti Wilayah Persekutuan atau MUI di Malaysia yang angkat bicara untuk mengomentari viralnya Lathi Challenge yang ramai diperbincangkan di media sosial, termasuk di Malaysia.

Dalam artikel yang diunggah di laman Pejabat Mufti Wilayah Persekutuan sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-bekasi.com dari The Vocket, Luqman Abdullah mengatakan bahwa tindakan umat islam yang turut membuat video Lathi Challenge adalah perbuatan yang tidak diperbolehkan atau berdosa.

“Hukum orang yang mengikuti Lathi Challenger adalah ilegal dan berdosa. Alasannya karena Lathi Challenge mengandung unsur-unsur tindakan yang dikhawatirkan menjerumuskan pelakunya ke dalam syirik dan kufur. Oleh karena itu, kami mengimbau masyarakat khususnya umat Islam untuk tidak ikut meramaikan Lathi Challenge demi menjaga iman kita,” tutur Luqman Abdullah dalam pernyataan tertulisnya.

Baca Juga: PPDB Jabar 2020 Banyak Keluhan, Forum Orang Tua Siswa: Dengan Teknologi, Kenapa Jadi Mundur 

Luqman Abdullah menjelaskan bahwa kata Lathi berasal dari bahasa Jawa kuno yang memiliki arti lidah. Dalam video yang dipopulerkan oleh Weird Genius berduet dengan Sara Fajira, terdapat unsur tarian yang menjadi bagian dari ritual mistis.

Selain itu, dalam beberapa lirik lagunya terdapat kalimat yang diduga mengandung pujian kepada roh dan hal-hal yang berbau supranatural.

Dengan begitu, Mufti Wilayah Persekutuan Malaysia menyimpulkan bahwa melakukan Lathi Challenge adalah perbuatan yang dilarang.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: The Vocket


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x