Disebut 'Tangan Hitam' Asing, Joshua Wong: Saya Jadi Target Utama Tiongkok dalam UU Hong Kong

- 26 Juni 2020, 20:10 WIB
AKTIVIS pro-demokrasi Joshua Wong.*
AKTIVIS pro-demokrasi Joshua Wong.* /Reuters/

PR BEKASI - Aktivis demokrasi Hong Kong, Joshua Wong meyakini bahwa dirinya akan menjadi 'target utama' dalam langkah Beijing untuk memberlakukan undang-undang keamanan nasional di kota yang dikuasai Tiongkok itu, yang menurut para kritikus akan menghancurkan kebebasan.

Undang-undang ini bertujuan untuk mengatasi kemungkinan separatisme, subversi, terorisme, dan kolusi dengan pasukan asing. Meskipun tidak secara jelas kegiatan apa yang akan membentuk kejahatan semacam itu dan hukuman apa yang akan dijatuhkan.

Dilansir dari US News oleh Pikiranrakyat-Bekasi.com, Joshua Wong (23) telah mengumpulkan dukungan untuk gerakan pro-demokrasi di luar negeri dengan bertemu para politisi dari Amerika Serikat (AS), Eropa, dan negara-negara lainnya.

Baca Juga: Kabar Baik, 112 Daerah di Indonesia Masuk Kategori Zona Hijau Covid-19, Berikut Daftarnya 

Hal itu menyulut kemarahan besar Tiongkok, dengan mengatakan Joshua Wong adalah 'tangan hitam' pasukan asing.

"Saya mungkin akan menjadi target utama dari undang-undang baru. Tetapi yang membuat saya takut bukanlah potensi pemenjaraan saya, tetapi kenyataan suram bahwa undang-undang baru tersebut akan menjadi ancaman terhadap masa depan kota dan bukan hanya kehidupan pribadi saya," katanya.

"Jurnalis, kelompok hak asasi manusia, LSM, dan ekspatriat mungkin menjadi mangsa undang-undang baru, karena semua suara yang berselisih dapat dituduh menghasut subversi. Seperti situasi di Tiongkok," ujar Joshua Wong.

Rancangan Undang-undang (RUU) tersebut telah mengkhawatirkan pemerintah asing serta aktivis demokrasi Hong Kong.

Baca Juga: Disorot Jokowi Soal Covid-19, Tri Rismaharini: Surabaya Akan Fokus Hingga Tingkat Keluarga 

Yang paling dikhawatirkan dari kondisi ini adalah Tiongkok sedang mengikis tingkat otonomi yang tinggi yang diberikan kepada bekas jajahan Inggris ketika dikembalikan ke Tiongkok pada tahun 1997.

Tiongkok mengatakan undang-undang keamanan nasional hanya akan menargetkan sekelompok kecil pengacau. Sementara untuk orang-orang yang mematuhi undang-undang itu tidak memiliki alasan untuk mengkhawatirkannya.

Badan pembuat keputusan utama parlemen Tiongkok telah menjadwalkan pertemuan baru untuk membahas kelanjutan UU tersebut pada 28 Juni - 30 Juni 2020.

Diprediksikan akan mulai memberlakukan undang-undang tersebut pada hari itu juga. Apabila sudah disahkan maka hal itu akan membuka jalan bagi perubahan terbesar terhadap cara hidup kota itu sejak penyerahannya pada tahun 1997.

Baca Juga: Peneliti Temukan Fakta Terbaru, Virus Corona Bisa Sebabkan Kerusakan Otak dan Perubahan Mental 

Joshua Wong merupakan salah satu sosok yang paling dikenal secara global dalam gerakan demokrasi Hong Kong.

Ia memulai kegiatannya di bangku sekolah menengah ketika dirinya memimpin aksi mogok makan melawan sistem pendidikan nasional dan kemudian menjadi salah satu pemimpin pemrotes untuk Gerakan Payung pro-demokrasi pada tahun 2014.

"Saya meminta dunia untuk berdiri bersama Hong Kong dan mendesak Tiongkok untuk menarik kembali hukum kejahatan ini," ucap Joshua Wong.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: US News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x