Sengketa Laut China Selatan Kian Memanas, Negara ASEAN 'Dibungkam' oleh Bantuan dari Tiongkok

- 14 Agustus 2020, 19:50 WIB
Ilustrasi Armada Laut Tiongkok dan AS di perbatasan Laut China Selatan.
Ilustrasi Armada Laut Tiongkok dan AS di perbatasan Laut China Selatan. /AFP

PR BEKASI - Ketegangan di Laut China Selatan (LCS) belum mereda. Bahkan semakin memanas karena Amerika Serikat kian meningkatkan patroli kapal-kapal militer di kawasan tersebut.

Hal tersebut dilakukan Amerika Serikat karena Tiongkok dikabarkan terus melakukan latihan militer dan pembangunan di pulau-pulau reklamasi di LCS di tengah pandemi COVID-19 yang melanda dunia.

Amerika Serikat pun secara tegas menolak klaim Tiongkok atas LCS.

Beijing pun secara rutin menjabarkan ruang lingkup klaim kepemilikan LCS berdasarkan sembilan garis putus-putus (Nine Dash Line /NDL).

Baca Juga: Lagi dan lagi, Poyek Kereta Cepat Jadi Dalang Banjir Setinggi Lutut di Tambun Selatan 

Sembilan garis putus-putus adalah wilayah historis LCS seluas 2 juta kilometer persegi dan membentang 2.000 kilometer dari daratan Tiongkok

Tiongkok mengklaim 90 persen dari LCS yang berpotensi kaya akan sumber daya energi.

Namun Brunei, Malaysia, Filipina, Taiwan, dan Vietnam juga mempunyai hak atas bagian dari LCS.

Dilansir Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara, Jumat, 14 Agustus 2020, menurut pengamat hubungan internasional dari Universitas Padjajaran (Unpad) Teuku Rezasyah mengatakan bahwa Tiongkok mengetahui sepenuhnya jika keputusan hukum yang telah ditetapkan oleh Pengadilan Arbitrase di Den Haag jelas-jelas menolak klaim Tiongkok untuk menguasai LCS walaupun Tiongkok sudah meratifikasi Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS) 1982.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x