Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal di Jawa Barat, Total Nilai Barang Capai Rp5 Miliar Lebih

- 28 November 2020, 15:30 WIB
Bea cukai musnahkan sejumlah barang ilegal di Jawa Barat.
Bea cukai musnahkan sejumlah barang ilegal di Jawa Barat. /PMJ News

 

PR BEKASI - Bea Cukai masih menemukan adanya barang ilegal yang ada di Indonesia termasuk wilayah Provinsi Jawa Barat (Jabar).

Atas penemuan tersebut, pihak Bea Cukai memusnahkan sejumlah barang ilegal secara serentak di tujuh kantor pengawasan di wilayah Provinsi Jabar.

Pemusnahan tersebut dilakukan terhadap barang-barang hasil penindakan Bea Cukai di wilayah Jabar pada periode 2017 hingga 2020 di sejumlah kota seperti Bandung, Cikarang, Bekasi, Bogor, Purwakarta, Cirebon, dan Tasikmalaya.

Baca Juga: Jokowi Apresiasi Ketegasan Pangdam Jaya Copot Baliho, Andi Arief: Cukup Mengerikan Bagi Demokrasi

Diketahui, ada sebanyak 4.845.450 batang rokok, 1.000.709 gram tembakau iris, 13.246 botol minuman keras, dan 6.580 botol cairan vape ilegal dimusnahkan.

Serta, ratusan barang lainnya yang kedapatan melanggar aturan Undang-Undang Kepabeanan.

Kepala Kantor Bea Cukai Jabar Saipullah Nasution menjelaskan, kegiatan ini merupakan bentuk sosialisasi kepada masyarakat terkait ketentuan di bidang cukai dan wujud komitmen Bea Cukai bersama dengan instansi pemerintah serta aparat penegak hukum di lingkungan Jabar.

Baca Juga: Thailand Akan Legalkan Penggunaan Ganja Lewat Peraturan Baru, Disebut Punya Banyak Manfaat

Tujuan dari tindakan tersebut yakni untuk menekan peredaran barang kena cukai terutama perhatian pada barang yang statusnya ilegal.

"Pemusnahan ini juga dilakukan dalam rangka menjalankan amanah UU Cukai dalam tata Kelola dana bagi hasil cukai hasil tembakau," kata Saipullah, dikutip oleh Pikiranrakyat-Bekasi.com dari PMJ News pada Sabtu, 28 November 2020.

Sementara, total nilai barang kena cukai ilegal yang dimusnahkan dalam kesempatan tersebut mencapai Rp5.075.690.465 dengan perkiraan nilai cukai yang tidak terpungut oleh negara mencapai Rp3.431.634.396.

Baca Juga: Jelang Akhir Masa Jabatannya, SBY Mengaku Diserang dan Didiskreditkan Pihak Tertentu

"Potensi kerugian imateriil lainnya yang lebih besar yaitu timbulnya dampak negatif bagi masyarakat berupa ancaman kesehatan akibat mengonsumsi barang-barang ilegal," kata Saipullah.

Selain memusnahkan barang kena cukai ilegal, dalam kesempatan tersebut juga dimusnahkan barang hasil penindakan di bidang kepabeanan antara lain sex toys, spare part, printer, dan alat panah yang tidak memenuhi ketentuan perundang-perudanganan.

Sebagai Informasi, pada periode 2017 hingga 31 Oktober 2020 lalu, Bea Cukai di wilayah Jabar telah melakukan hingga 2.088 kali penindakan di bidang cukai dan berhasil mengamankan 36,07 juta batang rokok ilegal dengan nilai barang hasil penindakan mencapai Rp30,5 miliar.

Baca Juga: 8 Capaian Program PEN Direspons Baik, Airlangga Hartarto: Terbukti Jaga Momentum Pemulihan Ekonomi

Penanganan perkara terhadap barang hasil penindakan tersebut meliputi penyidikan tindak pidana cukai, atau pelunasan cukai, serta pengenaan sanksi administrasi berupa denda, atau pemusnahan.

Bea Cukai se-Jawa Barat melalui fungsinya sebagai Trade Facilitator dan Industrial Assistance, bersama Pemerintah Daerah se-Provinsi Jawa Baral akan terus menjalin sinergi dan koordinasi dalam menjalankan program-program strategis di bidang Perekonomian di Provinsi Jawa Barat, terutama dalam mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Sejalan dengan hal tersebut, Bea Cukai se-Jawa Barat juga terus bersinergi dengan Kepolisian, TNI, Kejaksaan, lnstansi terkait, dan stakeholder lainnya dalam upaya penegakan hukum UU Kepabeanan dan UU Cukai.

Baca Juga: Ditetapkan Sebagai Tersangka, KPK Duga Wali Kota Cimahi Terima Suap Sebesar Rp1,6 Miliar

"Sinergi yang dibangun diharapkan dapat lebih ditingkatkan lagi dan bersamasama bahu-membahu menyukseskan percepatan pemulihan ekonomi sebagai akibat pandemi Covid-19, khususnya di Provinsi Jawa Barat. Yang pada akhirnya mendukung program-program pemulihan ekonomi nasional yang dapat dirasakan langsung manfaatnya bagi masyarakat luas," katanya.***

Editor: Puji Fauziah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x