Zona Merah Covid-19, Pemkot Tasikmalaya Larang Takbir Keliling dan Salat Idul Fitri di Masjid Tahun Ini

- 9 Mei 2021, 14:21 WIB
Plt Walikota Tasikmalaya, Muhammad Yusuf mewakili Pemkot Tasikmalaya melarang warganya untuk melaksanakan salat Idul Fitri tahun 2021 ini karena masih berstatus zona merah Covid-19.
Plt Walikota Tasikmalaya, Muhammad Yusuf mewakili Pemkot Tasikmalaya melarang warganya untuk melaksanakan salat Idul Fitri tahun 2021 ini karena masih berstatus zona merah Covid-19. /Instagram/@infotasik

Ia juga mengatakan bahwa pada saat lebaran nanti tidak diperkenankan untuk mengunjungi rumah-rumah warga atau tidak diperkenankan open house.

Baca Juga: Maia Estianty Tanya soal Mahar yang Diminta Tissa Biani, Jawaban Dul Jaelani Bikin Takjub

Hal itu guna untuk memutus rantai penyebaran virus Covid-19 yang sampai saat ini keberadaannya masih berlangsung.

"Bahkan kita juga tidak mengadakan kegiatan open house pada lebaran tahun ini guna menghindari terjadinya kerumunan dalam rangka memutus penyebaran Covid-19," ucapnya.

Yusuf mengimbau kepada seluruh pendatang yang masuk ke Tasikmalaya agar memperlihatkan surat hasil bebas Covid-19.

Dan bagi pekerja yang ingin memasuki kawasan Tasikmalaya agar memberikan bukti surat dari pimpinan perusahaan.***

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah