Jelang Ramadhan, Polres Bekasi Kota Sita Belasan Dus Miras dalam Operasi Penyakit Masyarakat

6 April 2021, 15:28 WIB
Ilustrasi Miras /Pikiran Rakyat

PR BEKASI - Kepolisian Resor (Polres) Metropolitan Bekasi Kota menyita 11 dus minuman keras dalam operasi penyakit masyarakat atau pekat menjelang bulan puasa pada tahun ini.

Hal tersebut dikatakan Anggota Tim Patriot Polres Metro Bekasi Kota Briptu Fathir Hafiz Sastika di Bekasi, Selasa, 6 April 2021.

"Operasi pekat hari ini guna menjaga iklim kondusif kamtibmas menjelang Ramadhan 1442 Hijriah, khususnya bagi umat muslim yang akan menjalankan ibadah pada bulan puasa," ungkapnya.

Belasan dus minuman beralkohol itu, kata Fathir, disita dari sebuah toko kelontong di Rawa semut, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur.

Baca Juga: Komentari Surat Telegram Kapolri, Said Didu: Yang Perlu Dilarang adalah Sikap Arogansi dan Kekerasan Polisi

Baca Juga: Doakan Quraish Shihab Cepat Mati, Ferdinand Sentil Yahya Waloni: Memang Gak Pengen Ketemu Bidadari?

Baca Juga: Siap Maafkan Kader Demokrat yang Ikut KLB, AHY: Meski Memaafkan, Tapi Tak Bisa Begitu Saja Dilupakan

"Minuman keras itu berasal dari berbagai merek dengan kadar alkohol lebih dari 15 persen," katanya.

Penyitaan itu bermula saat petugas mendapatkan laporan masyarakat yang mengaku resah
dengan keberadaan toko kelontong tersebut.

Berbekal informasi warga, tim patroli kemudian menindak lanjuti dengan mendatangi lokasi yang dimaksud.

Saat tiba di lokasi, kata dia, petugas langsung menggeledah isi toko dan mendapati belasan
dus berisi minuman beralkohol.

Baca Juga: BMKG: Siklon Tropis Seroja yang Timbulkan Bencana di NTT Dampak dari Pemanasan Global

"Pemilik toko kooperatif, mau menunjukkan kepada kami lokasi penyimpanan minuman keras yang dia jual," katanya sebagaimna dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara Selasa 6 April 2021.

Minuman beralkohol itu kemudian disita dan diangkut petugas menuju Mapolres Metro Bekasi Kota menggunakan kendaraan roda empat jenis pikap, sementara pemilik toko didata dan diminta tidak kembali menjual minuman keras.

Fathir mengatakan bahwa operasi ini untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga
Kota Bekasi yang sepekan ke depan akan menjalani ibadah pada bulan puasa.

Baca Juga: Ajak Jaga Hutan Bakau dengan Wayang, Simak Kisah Samsudin Warga Indramayu yang Diliput Media Asing

"Kami ingin warga bisa khusyuk menjalankan ibadah pada bulan Ramadan. Selama ini banyak remaja dan pemuda yang diketahui kerap belanja minuman keras di tempat ini," katanya.

"Mereka yang suka tawuran mayoritas di bawah kendali minuman keras juga," tuturnya.***

Editor: Puji Fauziah

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler