Oknum Linmas yang Diduga Perkosa Gadis Tunarungu di Kota Bekasi Belum jadi Tersangka

7 April 2021, 16:43 WIB
Ilustrasi pemerkosaan. /PIXABAY

PR BEKASI - Pihak kepolisian hingga saat ini masih terus mengusut kasus pemerkosaan terhadap gadis tunarungu di Kota Bekasi.

Pelaku diduga adalah oknum anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas) berinisial BL.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Aloysius Suprijadi menyampaikan bahwa pelaku hingga saat ini masih belum bisa ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Pelaku UMKM Bisa Dapat Insentif dari Turunan UU Ciptaker jika Miliki NIB

 

Karena, kata Suprijadi, timnya masih terus mengumpulkan bukti yang lebih kuat.

Tak hanya itu keterangan yang didapatkan dari korban pun kerap berubah-ubah.

Rencananya, polisi juga akan mengundang sejumlah saksi baru untuk menjalani pemeriksaan agar kasus tersebut dapat dipecahkan.

Baca Juga: Soroti Tewasnya 3 Warga Papua Pasca-pemberontakan, Media Asing Beberkan Beda Keterangan TNI dan Saksi

"Terduga pelaku BL statusnya masih sebagai terlapor, sebab keterangan dari korban (NS) masih sering berubah, makanya perlu dilakukan pendalaman. Segala kemungkinannya masih terus kami dalami," kata Suprijadi, dikutip dari PMJ New, Rabu, 7 April 2021.

Kemudian, menurut Kasubbag Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari, pihaknya sudah mengantongi informasi dari para saksi serta bukti visum dari korban.

"Kemarin sudah dilakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi, bukti visum pun sudah didapat. Saat ini, tenaga ahli sedang membantu mengartikan kata-kata yang diucapkan oleh korban," ucapnya.

Baca Juga: Diminta Lihatkan Putra Pertamanya yang Lahir di Usia 31 Minggu, Audi Marissa ke Netizen: Jahatnya

"Sementara untuk terduga pelaku, dalam waktu dekat akan kami panggil untuk pemeriksaan," sambung Ruswing.

Untuk diketahui, perempuan tunarungu berusia 20 tahun menjadi korban perkosaan oleh seorang oknum anggota Linmas berinisial BL.

Pelaku diketahui sempat mencekoki korban sebelum melakukan aksi bejatnya.

"Korban diberikan minuman beralkohol lalu tidak berdaya dan diperkosa lah," karta Ruswing.

Peristiwa itu terjadi pada Rabu, 17 Maret sekitar pukul 02.00 WIB. Pelaku melancarkan aksinya di sebuah kuburan.

"Kejadian hari Rabu, 17 Maret 2021, di kuburan Duren Jaya, Bekasi." tutupnya.***

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler