Warga Waspada! Dua WN India Berhasil Kabur dari Karantina, Polda Metro Jaya Lakukan Pengejaran

27 April 2021, 19:46 WIB
Polda Metro Jaya tengah mengejar WN India yang berhasil kabur dari prosedur karantina setelah dilakukan oknum petugas bandara. /REUTERS/Henry Nicholls/REUTERS

PR BEKASI - Dua Warga Negara (WN) India berhasil lolos dan kabur dari prosedur karantina yang diwajibkan setelah tiba di Indonesia.

Hal ini tentu membuat masyarakat Indonesia semakin khawatir karena kasus Covid-19 di India selama lima hari berturut-turut terus mencetak rekor dunia.

Bahkan kasus harian telah melebihi 300 ribu kasus.

Baca Juga: Jadwal Imsak dan Buka Puasa Rabu, 28 April 2021 untuk Wilayah Bekasi, Depok, dan Bandung 

Tak hanya itu, Covid-19 di India juga diperburuk dengan munculnya varian baru virus corona, yakni Corona B1617 yang diyakini dapat menular jauh lebih cepat dari Covid-19 biasa.

Menanggapi hal tersebut, Polda Metro Jaya mengaku bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan pengejaran terhadap kedua WN India itu.

"Tim penyidik sedang mengejar dua WN India yang sudah lolos karantina, tapi yang membantunya ini memang oknum yang berbeda," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari PMJ News, Selasa, 27 April 2021.

Modus operandi yang dilakukan para oknum kali ini, menurut Yusri Yunus, terbilang baru.

Baca Juga: Divonis Hanya Bertahan Hidup 3,5 Tahun, Ustaz Zacky Mirza: Ambil Aja ya Allah, Saya Sudah Pasrah 

Namun dia tidak mengetahui pasti, apakah jumlah bayaran yang diberikan untuk hal tersebut sama atau tidak dengan oknum lainnya.

"Modus operandinya kan memang diizinkan keluar tanpa ada prosedur karantina sesuai kebijakan pemerintah. Ini masih kami dalami, nanti akan kita rilis untuk perkembangan selanjutnya," ungkapnya.

Sebagai informasi, WN India datang ke Indonesia pada Minggu, 25 April 2021 kemarin. Hal tersebut terjadi karena para WN India tersebut khawatir dengan lonjakan kasus Covid-19 di negaranya.

Dalam hal ini, satu orang WNI berinisial JD menjadi pelaku pertama yang berhasil diloloskan dari karantina Covid-19 dengan membayar biaya senilai Rp 6,5 juta.

Baca Juga: Tiga Guru Honorer Nekat Long March dari Cikarang ke Istana, Disdik Bekasi Upayakan Pemenuhan Tuntutan

"Dia ini berinisial JD membayar Rp 6,5 juta kepada S agar bisa lolos tanpa melalui karantina Covid-19 di hotel yang ditunjuk. S dibantu dengan RW yang merupakan anaknya dan mengaku sebagai petugas bandara Soekarno-Hatta," kata Yusri Yunus.

Yusri Yunus menjelaskan bahwa pelaku yang membantu proses pemulangan WNI tersebut, antara lain berinisial S dan RW.

Sedangkan WNI yang dipulangkan dari India tanpa proses karantina tersebut berinisial JD yang diketahui tiba di Indonesia dari India pada Minggu, 25 April 2021 sekitar pukul 18.45 WIB.

Baca Juga: Detik-detik Munarman Digeruduk Densus 88 di Kediamannya Tanpa Pakai Sendal: Ini Tidak Sesuai Hukum Ini 

"Setiap penumpang dari India memang ada pengetatan sedikit. Harus melalui karantina selama 14 hari tetapi yang bersangkutan tanpa melewati karantina kemudian diurus oleh seseorang inisial S dan RW bisa berhasil tanpa karantina terus kembali ke rumahnya," kata Yusri Yunus.

Ternyata, terdapat seorang oknum petugas bandara Soekarno-Hatta yang meloloskan JD yang datang dari India tersebut, agar tak perlu melalui proses karantina.

Yusri Yunus mengatakan bahwa JD diharuskan membayar sejumlah biaya kepada oknum berinisial S dan RW yang mengaku sebagai petugas bandara agar dapat lolos masuk Indonesia.

Lebih lanjut, S dan RW diketahui memiliki hubungan keluarga.

Baca Juga: Densus 88 Tangkap Munarman, Ferdinand Hutahaean: Sabar, yang Lain Menyusul 

"Pengakuannya kepada JD ini, baik S dan RW itu petugas bandara Soekarno-Hatta. Ngakunya saja ya, dia itu sama anaknya. RW itu anaknya S," ungkapnya

Yusri menuturkan, kedua pelaku ini bebas keluar masuk bandara, yang kemudian turut membantu JD lolos dari ketentuan karantina Covid-19 selama 14 hari.

Dia juga mengatakan bahwa tidak menutup kemungkinan ada pelaku pelaku lain yang terlibat kasus tersebut.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler