Jangan Bandel, Warga Bekasi Dilarang Merayakan Malam Tahun Baru Jika Tak Ingin Hal Ini Terjadi

- 17 Desember 2020, 11:14 WIB
Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Hendra Gunawan memantau simulasi belajar tatap muka di SDN Karang Raharja 02 Cikarang Utara, Selasa, 15 Desember 2020.
Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Hendra Gunawan memantau simulasi belajar tatap muka di SDN Karang Raharja 02 Cikarang Utara, Selasa, 15 Desember 2020. /ANTARA/Pradita Kurniawan Syah.

Dirinya juga tidak menginginkan ada warga yang harus berhadapan dengan hukum akibat melanggar ketentuan protokol kesehatan berkaitan dengan penanganan Covid-19.

Hendra Gunawan mengaku telah memerintahkan timnya untuk mensosialisasikan kepada masyarakat luas khususnya terkait dengan larangan perayaan malam pergantian tahun.

Baca Juga: Jelang Pergantian Presiden AS, Iran: Kami Sangat Senang Pemerintahan Trump Berakhir

"Bukan untuk mengurangi kebebasan berekreasi tapi semata-mata untuk keselamatan Rakyat Indonesia," katanya.

Kapolres juga telah menjadwalkan pertemuan dengan sejumlah pihak terkait seperti pengelola hotel, restoran, tempat wisata, hingga pemuka agama atau tokoh nasrani untuk memastikan perayaan keagamaan itu tetap dapat berlangsung kondusif.

"Termasuk bagaimana skema perayaan natal dan ibadahnya nanti. Yang jelas ada beberapa catatan apabila ibadah itu digelar khususnya terkait petunjuk teknis pelaksanaan agar aman dari penularan kasus dan tetap mematuhi protokol kesehatan," katanya.

Baca Juga: Survei BNPT: 85 Persen Generasi Milenial Rentan Terpapar Paham Radikal

Sementara itu, Pemerintah Kota Bekasi mengeluarkan surat edaran Tentang Panduan Penyelenggaraan Kegiatan Perayaan Natal dan Tahun Baru 2021.

Surat Edaran ini dikeluarkan sebagai bentuk respon atas kerinduan umat beragama untuk kembali melaksanakan ibadah di rumah ibadah masing-masing dengan tetap menaati protokol kesehatan, terutama dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.

Pemerintah Kota Bekasi juga telah memberi himbauan kepada seluruh seluruh elemen masyarakat di Kota Bekasi untuk membantu pelaksanaan monitoring dan pengawasan penanganan penyebaran Covid-19.

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah