Sayang Sekali, 10 Penyakit Penyerta Ini Ternyata Bikin Seseorang Belum Layak Divaksin Covid-19

- 28 Desember 2020, 16:33 WIB
Petugas kesehatan menyuntikan vaksin COVID-19 kepada seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) saat simulasi di lingkungan Kodam IX Udayana, Denpasar, Bali, Kamis, 10 Desember 2020.
Petugas kesehatan menyuntikan vaksin COVID-19 kepada seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) saat simulasi di lingkungan Kodam IX Udayana, Denpasar, Bali, Kamis, 10 Desember 2020. /Nyoman Hendra Wibowo/wsj/ANTARA

Baca Juga: 5 Zodiak Kompetitif di Tahun 2021, Dikenal Tak Mau Kalah, Kamu Termasuk?

6. Transplantasi Ginjal

Pemberian vaksin Covid-19 pada orang pernah melakukan transplantasi ginjal belum direkomendasikan pada pasien PGK non dialisis, PGK dialisis, resipien transplantasi dan sindroma nefrotik yang menerima imunosupresan/ kortikosteroid.

7. Hipertensi

Belum layak, karena dari beberapa uji klinis dari beberapa vaksin Covid telah menginklusi pasien dengan hipertensi.

Baca Juga: Minta Sandiaga Uno Tak Utak-Atik Bali, Niluh Djelantik: Babi Guling dan Tuak Tetap Jadi Andalan Kami

Namun, populasi ini belum direkomendasikan mendapat vaksin Covid-19 karena belum ada rekomendasi dari tim uji klinis vaksin yang dilakukan di Indonesia, menunggu hasil uji klinis di Bandung.

8. Gagal jantung

Belum layak, mengingat belum ada data mengenai keamanan vaksin Covid-19 pada kondisi ini.

Baca Juga: Kecam Parodi Lagu Indonesia Raya, Azis Syamsuddin: Kedubes Malaysia Harus Ungkap Aktor di Baliknya

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah