Pemkot Perpanjang PPKM Hingga Dekati HUT Kota Bekasi, Berikut Aturan Lengkap yang Berlaku

- 23 Februari 2021, 21:14 WIB
Pemkot Bekasi resmi memperpanjang penerapan PPKM Mikro.
Pemkot Bekasi resmi memperpanjang penerapan PPKM Mikro. /Instagram/@rahmateffendicentre

Baca Juga: Digadang-gadang Dapat Honor Tertinggi, Sule Ungkap Alasan Hengkang dari OVJ Karena Tak Diperlukan Lagi 

Lalu melakukan isolasi mandiri untuk pasien positif dan Kontak erat dengan pengawasan ketat serta menutup Rumah Ibadah, tempat bermain anak, dan tempat umum lainnya kecuali sektor esensial, dan

d. Zona Merah dengan kriteria Jika terdapat lebih dari 10 (sepuluh) rumah dengan kasus konfirmasi positif Covid -19 di satu RT selama 7 (tujuh) hari terakhir, maka skenario pengendalian adalah Pemberlakukan PPKM tingkat RT yang mencakup:

1. Menemukan kasus suspek dan pelacakan kontak erat.
2. Melakukan isolasi mandiri/terpusat dengan pengawasan ketat.
3. Menutup rumah ibadah, tempat bermain anak dan tempat umum lainnya kecuali sektor esensial.
4. Melarang kerumunan lebih dari 3 (tiga) orang.
5. Membatasi keluar masuk wilayah maksimal hingga pukul 20.00 WIB.
6. Meniadakan kegiatan sosial masyarakat di lingkungan RT yang menimbulkan kerumunan berpotensi menimbulkan penularan.

Baca Juga: Pelanggar Aturan Covid-19 Ini Ganti Denda dengan Ciuman, Polisi Akhirnya Diskors Usai Aksinya Terekam CCTV 

Melakukan Pengawasan, Evaluasi dan Koordinasi PPKM Mikro dengan Polres Metro Bekasi Kota, Kodim 0507/Bekasi, Kepala Puskesmas, RW/RT, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, Tim Penggerak Pemberdayaan kesejahteraan Keluarga (PKK), Karang Taruna, dan Relawan lainnya diwilayah Kota Bekasi.

Pelaksanaan Pengawasan dan Evaluasi PPKM Mikro sebagaimana Diktum KEEMPAT, dilakukan dengan membentuk Pos Komando (posko) di Tingkat Kecamatan, Kelurahan dan RW di wilayah Kota Bekasi dalam upaya Penanganan Covid -19, yang memiliki fungsi sebagai berikut :

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Dakta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x