Polda Metro Jaya Amankan 4 Pelaku Pemalsuan Uang Dolar, Salah Satunya Warga Mustika Jaya Bekasi

- 11 Maret 2021, 01:05 WIB
Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara kasus peredaran mata uang dolar palsu pada Rabu, 10 Maret 2021..
Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara kasus peredaran mata uang dolar palsu pada Rabu, 10 Maret 2021.. /PMJ News/Yeni/PMJ News

Kemudian AD bertugas untuk membantu HS dalam melakukan pencetakan uang palsu tersebut.

"SUL dan IS perannya sama yakni pengedar uang palsu," ujar kombes Pol Yusri Yunus.

Yusri Yunus juga menjelaskan, para pelaku sudah menjalankan aksinya selama 3 tahun atau sejak 2018 lalu.

Baca Juga: 300 Pemuda Arab Saudi Dikirim ke Jepang untuk Ikut Pelatihan Pembuatan Manga dan Produksi ‘The Journey’ 

Sementara itu, pelaku kasus pemalsuan mata uang asing tertangkap di 3 daerah berbeda di antaranya Bekasi, Bogor, dan yang terakhir pelaku ditangkap di daerah Pandeglang, Banten.  

"Satu tersangka, SUL diamankan di Mustika Jaya, Bekasi. Lalu satu orang lagi di Bogor dan dua orang lainnya berhasil diamankan di daerah Pandeglang, Banten," ungkap Yusri Yunus.

Setelah diinterogasi, pelaku juga mengaku telah memalsukan mata uang Euro, namun menurut keterangannya, uang tersebut tidak laku di pasaran sehingga hanya fokus ke mata uang dolar saja.

"Berdasarkan pengakuannya, mereka tidak hanya dolar Amerika saja, namun juga mencetak mata uang Euro tapi kurang laku di pasaran. Jadi fokusnya ke USD saja," ujar Kombes Pol Yusri Yunus.

Baca Juga: Dukung AHY Cs dalam Kisruh Demokrat, Arief Poyuono: Lawan! Jangan Takut Kalau Kalian Benar

Yusri Yunus menjelaskan, jika tidak diteliti secara mendalam mata uang dolar yang dicetak itu sepintas mirip dengan aslinya.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x