Kelangkaan Oksigen dan Obat di Tengah Darurat Covid-19 Diduga Ulah Oknum, DPR: Tidak Berperikemanusiaan!

- 7 Juli 2021, 16:59 WIB
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang tanggapi kelangkaan oksigen dan obat di tengah darurat Covid-19 yang diduga ulah oknum.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang tanggapi kelangkaan oksigen dan obat di tengah darurat Covid-19 yang diduga ulah oknum. /Dok. DPR RI/Geraldi/nvl/

 

PR BEKASI - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang mengecam ulah oknum yang diduga malah memanfaatkan kondisi masyarakat yang tengah banyak membutuhkan oksigen dan obat-obatan akibat Covid-19 dengan melakukan penimbunan.

Pasalnya, akibat ulah oknum tersebut, disinyalir menjadi penyebab dari kelangkaan tabung oksigen dan obat-obatan yang dibutuhkan pasien Covid-19.

"Itu adalah perbuatan yang tidak berperikemanusiaan dan bentuk dari kejahatan kemanusiaan,” ucap Junimart Girsang, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari dpr.go.id, Rabu, 7 Juli 2021.

Junimart Girsang juga menyebut oknum penimbun obat dan tabung oksigen tersebut tidak boleh dibiarkan dan diberikan ruang.

Baca Juga: IDAI Terbitkan Rekomendasi Vaksin Covid-19 untuk Anak, DPR Minta Pemerintah Tak Tergesa-gesa

“Karenanya pemerintah harus menindak secara hukum para pelaku penyebab kekosongan oksigen dan penimbunan obat-obatan itu,” ujar Politisi PDIP tersebut.

Menurutnya, para oknum tersebut harus segera ditindak karena bila tidak keselamatan masyarakat terutama yang sedang berjuang melawan infeksi Covid-19 dapat terancam.

“Keselamatan rakyat harus dijamin dan menjadi hukum tertinggi," katanya, menegaskan.

Sementara itu, Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono sebelumnya juga telah menyampaikan bahwa pihaknya telah mulai memantau aktifitas jual-beli obat untuk mencegah terjadinya penimbunan obat.

Baca Juga: Desak Pemerintah Tegas Larang WNA Masuk Indonesia, DPR: Langkah Antisipasi Bertambahnya Varian Covid-19

“Terkait dengan langkanya obat-obat antibiotik, Polri lakukan pemantauan terhadap aktivitas jual beli obat antibiotik di penjual online,” ucap Irjen Argo.

Selain pada toko online, Irjen Argo menyebut Polri juga melakukan pemantauan di pabrik-pabrik obat termasuk jalur distribusinya.

lebih lanjut, Argo mengungkapkan kepolisian akan mencari dan menindak tegas para oknum yang melakukan penimbunan terhadap obat maupuan alat kesehatan (alkes) lainnya.

“Siapa saja yang melanggar akan segera ditindak,” ujar Argo.

“Jangan sampai ada penimbunan obat-obatan dan alkes, jangan mengambil kesempatan, kami akan tindak tegas,” katanya, menambahkan.***

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: DPR RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x