Jadwal SIM Keliling Terbaru Kota Bekasi Agustus 2021: Cek Syarat, Biaya, dan Lokasinya

- 11 Agustus 2021, 10:19 WIB
Jadwal lengkap SIM Keliling Kota Bekasi selama bulan Agustus 2021, berikut ini syarat, biaya, dan lokasinya yang perlu diketahui.
Jadwal lengkap SIM Keliling Kota Bekasi selama bulan Agustus 2021, berikut ini syarat, biaya, dan lokasinya yang perlu diketahui. /Antara

PR BEKASI – Polres Metro Bekasi Kota merilis jadwal pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling Kota Bekasi, Jawa Barat terbaru untuk periode bulan Agustus 2021.

Pelayanan SIM keliling menjadi salah satu alternatif yang dihadirkan oleh Polrestabes/Polresta/Polres di masing-masing kabupaten atau kota di Indonesia.

Masyarakat Kota Bekasi dapat memperpanjang masa berlaku SIM A dan C melalui layanan SIM Keliling pada Agustus 2021.

Baca Juga: Tiga Jenis SIM C Mulai Berlaku Agustus 2021, Golongan Ini Wajib Tahu versi Polri 

Sesuai dengan peraturan, masa berlaku SIM adalah 5 tahun terhitung sejak SIM dicetak. Berikut kami bagikan jadwal lengkap pelayanan SIM Keliling Kota Bekasi bulan Agustus 2021:

1. Senin dari jam 8.00 sampai 10.00 WIB, Carrefour Harapan Indah, Jl. Harapan Indah Raya No. 9E.

2. Selasa dari jam 8.00 sampai 10.00 WIB, Mega Bekasi Hypermall, Jl. Jenderal Ahmad Yani No.1.

3. Rabu dari jam 8.00 sampai 10.00 WIB, Metropolitan Mall Bekasi, Jl. KH. Noer Ali.

4. Kamis dari jam 8.00 sampai 10.00 WIB, Bekasi Cyber Park (BCP), Jl. KH. Noer Ali No. 177.

5. Jumat dari jam 8.00 sampai 10.00 WIB, Gateway Park LRT City Jatibening.

Baca Juga: Tiga Jenis SIM C Mulai Berlaku Agustus 2021, Golongan Ini Wajib Tahu versi Polri 

Jangan lupa untuk membawa dokumen berikut ketika mengajukan perpanjangan SIM.

- Fotokopi E-KTP

- SIM asli

Selain itu, Polres Metro Kota Bekasi memberikan tiga opsi pilihan untuk pelayanan perpanjangan SIM.

Untuk SIM keliling, antrean langsung di tempat dan ada kuota.

Sementara di malam hari dapat di Polres, Anda bisa daftar online melalui web polres pilih antrean online kategori malam.

Perpanjangan sim dan surat kesehatan telah disediakan di tempat, maka jangan sampai salah memilih tanggal. SIM juga bisa diperpanjang H-14 sebelum masa berlaku habis.

Baca Juga: SIM C Dibagi 3 Golongan Berlaku Agustus 2021, Simak Rincian Biaya Pembuatan dan Perpanjangannya 

Contoh: Jika habis tanggal 14 September, bisa diperpanjang mulai dari tanggal 1 September sampai dengan tanggal 14 September apabila lewat sehari sudah harus buat baru.

Bisa dilakukan di Mall Pelayanan Publik BTC dengan antrean online yang dikeluarkan oleh Pemda Bekasi.

Jika antrean online sudah penuh sementara masa berlaku SIM sebentar lagi habis.

Karena SIM sudah dan bisa dimana saja, apabila Anda tidak bisa melakukan proses perpanjangan di Kota Bekasi, Anda bisa melakukan di tempat lain atau bisa daftar melalui SIM Korlantas Polri dengan search di Google Korlantas polri nanti di sana ada tata cara proses perpanjangan.

Baca Juga: Jadwal Lengkap SIM Keliling Kota Bekasi Juli 2021, Cek Syarat, Biaya, dan Lokasinya 

Apabila dapat antrean lewat dari tanggal masa habis silahkan Anda langsung mencari alternatif lain melalui sim keliling di mana saja atau web korlantas.

Tanggal merah atau libur nasional dan akhir bulan tidak beroperasi.

Informasi terakhir yang perlu diketahui, seperti yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 60/2016, biaya perpanjang SIM A Rp80.000, sementara SIM C Rp75.000. Namun, ada tambahan tes kesehatan sebesar Rp25.000 dan asuransi Rp30.000. Jadi totalnya Rp135.000 untuk SIM A dan Rp130.000 untuk SIM C.***

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah