Hati-hati, Tilang Elektronik untuk Motor Mulai Berlaku Awal Februari, Simak Mekanisme Pembayaran Dendanya

- 28 Januari 2020, 12:01 WIB
PENJELASAN Hums Polda Metro Jaya mengenai sistem tilang elektronik pada Senin, 27 Januari 2020.*
PENJELASAN Hums Polda Metro Jaya mengenai sistem tilang elektronik pada Senin, 27 Januari 2020.* /PMJ News/

Denda yang dibayarkan sesuai jenis pelanggaran yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x