DPR Minta Polri Tindak Tegas Para Pelanggar Prokes Tanpa Tebang Pilih

24 November 2020, 16:22 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni. / Fraksi Partai Nasdem

PR BEKASI – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) diminta untuk menindak tegas siapa saja yang membuat kerumunan massa maupun acara yang melanggar protokol kesehatan (prokes) pencegahan penularan Covid-19, tanpa tebang pilih.

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) meminta Polri melakukan tindakan tegas tersebut sebagai upaya dalam menekan angka penularan dan penyebaran virus asal Wuhan, Tiongkok tersebut.

Hal tersebut dikatakan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni.

Baca Juga: Tulis Pesan Haru untuk Kalina, Azka Corbuzier Tak Ingin Dikait-kaitkan dengan Vicky Prasetyo

"Siapapun yang melanggar protokol kesehatan Covid-19 baik itu ormas, parpol, ataupun kepala daerah harus diberi tindakan tegas dan diberikan sanksi yang berat," kata Ahmad Sahroni, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara, Selasa, 24 November 2020.

Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem tersebut mengungkapkan, saat ini masih ada aparat yang tidak menindak tegas ataupun lalai dalam menindak para pelanggar protokol kesehatan tersebut.

Dengan pandemi Covid-19 yang masih melanda Indonesia sampai saat ini, Ahmad Sahroni meminta pihak kepolisian tidak boleh lalai dalam menindak para pelanggar prokes.

Baca Juga: Ini Pesan Tito Karnavian kepada Para Pemilih jika Sudah Mencoblos di Pilkada Serentak 2020

"Saya minta kepada Kepolisian untuk tidak tebang pilih, tidak boleh lalai dalam menindak tegas para pelanggar protokol kesehatan," katanya.

Ahmad Sahroni menjelaskan, akhir-akhir ini sebenarnya angka kasus penyebaran dan penularan Covid-19 di Indonesia sudah mulai bisa dikendalikan.

Namun, karena kelalaian aparat setempat dalam menghindari terjadinya kerumunan massa maka kasus Covid-19 kembali menunjukan penambahan kasus di berbagai daerah dan menciptakan klater penularan baru Covid-19.

Baca Juga: Jelang Pilkada Serentak 2020, Mahfud MD: Jangan Sampai Lengah, Jaga Situasi Tetap Kondusif

"Kasus Covid-19 di Indonesia ini awalnya sudah mulai terkendali, namun karena aparat setempat lalai dan tidak tegas dalam menindak warga yang melanggar protokol kesehatan maupun yang mengadakan acara dan kerumunan menyebabkan terciptanya klaster baru," katanya.

Pria yang kerap disapa "Anak Priok" tersebut menilai fenomena tersebut tidak terjadi di DKI Jakarta saja, namun di berbagai daerah di Indonesia, terlebih lagi daerah yang akan menyelenggarakan Pilkada Serentak pada 9 Desember 2020 mendatang.

Menurut dia, masih banyak peserta pilkada di berbagai daerah yang melakukan kampanye tidak sesuai protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Baca Juga: Polisi Peringatkan Putri Rizieq Shihab karena Tak Penuhi Panggilan Hari Ini

"Karena itu Polri harus menindak tegas di tempat, jika ada yang mengadakan kerumunan harus dibubarkan pada saat itu juga, tanpa pandang bulu," katanya.

Ahmad Sahroni mengatakan sebenarnya aturan prokes Covid-19 tidak sulit dijalankan oleh masyarakat, yaitu memakai masker, menjaga jarak fisik, dan mencuci tangan dengan sabun (3M).***

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler