Sebut Kebijakan PPPK Guru Menyedihkan, Mardani Ali Sera: Mestinya Profesi Guru Dapat Penghargaan

4 Januari 2021, 12:46 WIB
Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera mengkritik kebijakan pemerintah yang meniadakan formasi guru dalam rekrutmen CPNS 2021. /Instagram.com/@mardanialisera/

PR BEKASI - Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera mengkritik kebijakan pemerintah yang tidak lagi membuka formasi guru pada program penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2021.

Seperti diketahui, pemerintah hanya berencana membuka 1 juta formasi guru berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada 2021.

Mardani Ali Sera mengatakan, kebijakan pemerintah itu menyedihkan, dan merupakan tanda bahwa pemerintah tidak memahami tugasnya.

Baca Juga: Rekrutmen CPNS untuk Guru Dihentikan, Luqman Hakim: Bukti Kegagalan Pemerintah di Sektor Pendidikan

"Pemerintah melalui @kempanrb berencana menghapus seleksi guru jalur CPNS dan dialihkan menjadi PPPK. Ada beberapa hal yang perlu saya sampaikan. Pertama kebijakan ini menyedihkan. Tanda pemerintah tidak memahami tugas dan jenis katung menjadi contohnya," kata Mardani Ali Sera, yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari cuitan Twitter @MardaniAliSera, Senin, 4 Januari 2021.

Dia juga sangat menyayangkan keputusan pemerintah itu. Padahal, guru merupakan pekerjaan fundamental untuk mendidik karakter anak bangsa.

"Padahal guru merupakan pekerjaan permanen bahkan fundamental karena mendidik karakter dan kapasitas anak bangsa," ujar Mardani Ali Sera.

Baca Juga: Sikap Fadli Zon Bela FPI Sudah Benar, Arief Poyuono: FPI Punya Sumbangsih pada Gerindra dan Prabowo

Mardani Ali Sera juga menyebut seharusnya profesi guru mendapat penghargaan dari pemerintah, guna memotivasi anak bangsa, bukannya malah melemahkan kebanggaan profesi guru.

"Jenis pekerjaan dengan kriteria ini mestinya mendapat penghargaan dan renumerasi yang sangat baik. Itu akan memberi motivasi bakat terbaik bangsa untuk berlomba-lomba menjadi guru. Kebijakan ini bisa melemahkan bahkan menghancurkan kebanggan profesi seorang guru," tuturnya.

Mardani Ali Sera lantas menyarankan agar pemerintah mengajak berdiskusi para guru bahkan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) untuk mengetahui saran dan masukan mereka terkait kebijakan tersebut.

Baca Juga: Minta Pemerintah Larang Berdirinya FPI Baru, Habib Husin: Ini Cuma Akal-akalan HRS Mau Ganti Kulit

"Kemudian yang kedua, banyak stakeholder yang belum diajak bicara. Para guru termasuk PGRI dan kawan-kawan perlu didengar masukan dan sarannya," kata Mardani Ali Sera.

Terakhir, Mardani Ali Sera mempertanyakan anggaran PPPK yang sampai saat ini masih simpang siur, dan juga kasus pengangkatan PPPK pada 2019 lalu yang sampai saat ini masih terkatung-katung.

"Lalu yang terakhir, hingga saat ini kepastian anggaran PPPK masih simpang siur, antara ditangani Pusat/Daerah. Kasus pengangkatan PPPK pada tahun 2019 yang terkatung-katung," tutur Mardani Ali Sera.

Baca Juga: Akui Merasa Disakiti, Haikal Hassan: Kalau Ketemu Orang yang Fitnah, Saya Peluk dan Cium Tangannya

Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BPK) Bima Haria Wibisana menjelaskan, formasi CPNS untuk guru ditiadakan karena selama 20 tahun terakhir telah terjadi ketidakseimbangan sistem distribusi guru antardaerah secara nasional.

"Karena apa? Karena kalau PNS, setelah mereka bertugas empat sampai lima tahun, biasanya mereka ingin pindah lokasi dan itu menghancurkan kemudian sistem distribusi guru secara nasional," kata Bima Haria Wibisana.

Dia juga menjelaskan, selama 20 tahun juga BKN berupaya keras menyelesaikan persoalan distribusi guru tersebut, tapi penyelesaiannya tidak pernah berhasil, karena formasi CPNS untuk guru masih terus saja dibuka.

Oleh karena itu, pemerintah meniadakan rekrutmen CPNS untuk guru dan mengubahnya menjadi PPPK.***

Editor: Rika Fitrisa

Tags

Terkini

Terpopuler