Pernah Bersedia Jadi Penjamin Kebebasan HRS, Fadli Zon: Kasus Habib Rizieq Itu Sumir

15 Maret 2021, 19:49 WIB
Fadli Zon bersedia menjadi penjamin pembebasan Habib Rizieq (HRS).. /Twitter.com/@fadlizon

PR BEKASI - Beberapa waktu lalu, nama dari eks Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab, sempat menjadi trending di media sosial Twitter. Mereka meminta untuk membebaskan Habib Rizieq Shihab.

Trending tersebut diawali oleh Politisi Partai Gerindra, Fadli Zon, yang bersedia menjadi jaminan bagi Habib Rizieq untuk mendapatkan penangguhan penahanan.

Fadli Zon juga mengaku kalau dia termasuk di antara orang-orang yang melihat bahwa kasus yang dihadapi oleh Habib Rizieq itu sumir.

"Memang kasus Habib Rizieq ini kasus yang sumir," kata Fadli Zon, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari kanal YouTube Neno Warisman Channel pada Senin, 15 Maret 2021.

Baca Juga: Cek Fakta: Hati-hati! Biaya Denda Tilang Elektronik Dikabarkan Sampai Rp5 Juta, Ini Faktanya

Baca Juga: Dirlantas Polda Metro Jaya: Kami Larang Polisi Kawal Konvoi Moge hingga Mobil Mewah

Baca Juga: Ilmuwan Hongkong Kembangkan Teknologi Deteksi Autisme Lewat Retina Mata, Minimalisir Risiko Pada Anak 

Menurutnya kasus tersebut bersifat abu-abu, multi-interpretasi, dan menggunakan pasal-pasal yang menurut saya masih perlu didalami.

"Misalnya tentang Undang-undang Kekarantinaan, ahli-ahli mengatakan itu tidak bisa diterapkan kepada Habib Rizieq. Demikian juga dengan protokol kesehatan, itu juga sumir," ucapnya.

Sebab, dia menjelaskan, kemudian banyak terjadi kasus-kasus serupa yang menimbulkan kerumunan, termasuk di antaranya yang terjadi pada Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Maumere, Nusa Tenggara Barat.

Hal itu menimbulkan tanda tanya, kenapa ada perbedaan perlakukan satu sama lainnya.

Dipaparkan Fadli Zon, bahwa menurutnya di belahan dunia lain pun tidak ada kasus yang seperti itu.

Baca Juga: Sentil Pihak yang Sebut Islam Tak Perlu Ijtihad Ulama, Taufik Damas Beri Ilustrasi Menohok 

Hingga sampai membuat Habib Rizieq dibuntuti sedemikian rupa, begitu juga enam laskar FPI yang tewas.

Padahal mereka maupun Habib Rizieq bukan tersangka di dalam satu proses yang masih belum ada satu proses apapun.

Akan tetapi, kemudian terjadi peristiwa penembakan yang diakui oleh Komnas HAM telah terjadi pelanggaran HAM dalam kasus tersebut.

"Walaupun saya melihat, ketika itu ada berita di awal mau langsung dikuburkan, tapi pihak keluarga melalui saya meminta agar disemayamkan dulu di Petamburan, dan saya mengatakan kepada pihak kepolisian harus diberi kepada keluarga dan nanti dimakamkan dengan layak," ucap Fadli Zon.

Saat itu pun dia pergi lebih dulu ke Petamburan, untuk kemudian rekannya sesama Partai Gerindra Romo Muhammad Syafi'i mengawal sampai akhir.

Baca Juga: Penampilan Gemilang 'Genzo Wakabayashi' Amankan Posisi Inter Milan di Puncak Klasemen 

Diungkapkan Fadli Zon, sebagai salah satu orang yang melihat jenazah pertama kali dalam proses memandikan itu, dia melihat ada bekas-bekas lebam dan tembakan.

"Memang jenazahnya itu rusak. Kalau menurut saya pribadi, saya melihatnya sebagai pelanggaran HAM berat jelas. Karena unlawful killing itu sendiri sebuah pelanggaran HAM berat, karena mereka ditembak," katanya.

Disampaikan olehnya bahwa ditembak saja sudah termasuk ke dalam pelanggaran, sementara di tubuh jenazah itu terdapat lebam, tembakan, dan rusak.

Dia melihat kondisi jenazah karena ingin memastikan bagaimana keadaan mereka sebenarnya.

"Saya melihat kasus ini berkepanjangan dan menimbulkan luka yang makin dalam," ujar Fadli Zon.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: YouTube Neno Warisman Channel

Tags

Terkini

Terpopuler