Beri Usulan Soal Sidang HRS, Teddy Gusnaidi: Tak Perlu Turunkan Banyak Aparat, Mubazir Uang Negara

27 Maret 2021, 19:16 WIB
Dewan Pakar PKPI, Teddy Gusnaidi mengusulkan agar persidangan HRS diperlakukan seperti masyarakat pada umumnya.. /Tangkapan layar YouTube.com/Indonesia Lawyers Club

PR BEKASI - Dewan Pakar Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Teddy Gusnaidi mengusulkan agar negara memperlakukan persidangan Habib Rizieq Shihab seperti persidangan masyarakat pada umumnya.

Teddy Gusnaidi menilai, pemerintah tidak perlu menurunkan banyak aparat hanya untuk mengamankan persidangan Rizieq Shihab terkait kasus kerumunan.

Pasalnya, Teddy Gusnaidi menilai bahwa cara tersebut akan sia-sia dan hanya membuat mubazir uang negara.

"Usul saya, next, negara perlakukan sidang-sidang Rizieq seperti masyarakat lainnya. Tidak perlu menurunkan banyak aparat. Mubazir uang negara. Cukup CCTV dan penjagaan normal," kata Teddy Gusnaidi, yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari cuitan Twitter @TeddyGusnaidi, Sabtu, 27 Maret 2021.

Baca Juga: Moeldoko Ingin Partai Demokrat Bersih, Muhammad Rahmad: Kita Rekrut Nazaruddin yang Punya 'Serbuk Pembersih'

Baca Juga: Demokrat Kubu AHY Diserang Isu Korupsi Hambalang, Renanda Bachtar: Kubu KLB Sudah Mulai Frustasi

Baca Juga: Berkaca pada China Hingga Irak, Ulama Lebak KH Hasan Basri Setuju Pelaku Korupsi Bansos Dihukum Mati

Teddy Gusnaidi juga mengusulkan apabila ada yang melanggar peraturan, maka langsung saja pidanakan tanpa kompromi.

Menurutnya, simpatisan Rizieq Shihab menjadi besar kepala dan banyak ulah karena merasa dianggap oleh pemerintah.

"Kalau ada yang melanggar, maka pidanakan tanpa kompromi. Mereka gede kepala dan banyak ulah karena merasa dianggap," ujar Teddy Gusnaidi.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni justru menyarankan agar persidangan Rizieq Shihab terkait kasus kerumunan kembali digelar secara virtual atau online.

Baca Juga: Moeldoko Ingin Bersih-bersih Partai Demokrat, Irwan Fecho: Dia Jadi Ketum Saja Caranya Kotor Minta Ampun

Pasalnya, Ahmad Sahroni melihat bahwa sidang offline Rizieq Shihab yang digelar pada Jumat, 26 Maret 2021 kemarin justru malah membuat kericuhan di luar gedung Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Ahmad Sahroni menilai, kericuhan itu pasti sudah dipertimbangkan oleh para penegak hukum, sehingga sebelumnya sidang Rizieq Shihab digelar secara online.

"Keputusan awal untuk mengadakan sidang secara online sudah pasti mempertimbangkan hal-hal seperti ini, dan nyatanya kejadian," kata Ahmad Sahroni, Jumat, 26 Maret 2021.

Baca Juga: 'Tawuran' Kubu Moeldoko Vs Kubu AHY Memanas, Adi Prayitno: Ke Depannya Akan Makin Banyak Borok yang Diungkap

Oleh karena itu, Ahmad Sahroni mengatakan bahwa kini tidak ada alasan lagu untuk menggelar sidang secara offline, karena kericuhan yang dikhawatirkan terjadi benar-benar terjadi.

"Ternyata memang berakhir rusuh, sehingga saya rasa tidak ada lagi alasan untuk menggelar sidang secara offline," kata Ahmad Sahroni.

Seperti diketahui, persidangan Rizieq Shihab sempat digelar secara online untuk menghindari kerumunan di masa pandemi.

Baca Juga: Kubu Moeldoko Ungkit Korupsi Hambalang, Syarief Hasan: Lebih Baik Akui Secara Jantan Sudah Begal Partai Orang

Namun, Rizieq Shihab dan tim kuasa hukum melakukan protes. Sehingga Majelis Hakim akhirnya mengabulkan permintaan Rizieq Shihab agar sidang bisa dilakukan offline dan Rizieq Shihab diperbolehkan hadir di ruang persidangan.

Namun, sidang offline itu berakhir ricuh karena beberapa orang memaksa masuk gedung pengadilan hingga berujung perdebatan dengan Polisi.

Akibatnya, kerumunan pun tak bisa dihindari, sehingga Polisi mengamankan sejumlah simpatisan Rizieq Shihab karena dinilai memprovokasi.***

Editor: Rika Fitrisa

Tags

Terkini

Terpopuler