PBNU: Tetap Makmurkan Masjid pada Bulan Ramadhan tapi Tetap Patuhi Protokol Kesehatan

6 April 2021, 20:57 WIB
Umat muslim melaksanakan salat Jumat yang digelar perdana saat pandemi Covid-19 di Masjid Raya Bandung, Jumat, 12 Juni 2020. /ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi /

PR BEKASI – Umat Muslim sebentar lagi akan memasuki Bulan Ramadhan 1442 H, tentu di bulan suci ini banyak ibadah yang dapat dilakukan.

Meski sangat dinantikan ibadah di tahun ini harus ada penyesuaian mengingat masih adanya Covid-19.

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyatakan bahwa segala pelaksanaan ibadah di masjid saat bulan suci Ramadhan boleh dilakukan asalkan jemaah tetap menerapkan protokol kesehatan guna terhindar dari penularan Covid-19.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua PBNU Abdul Manan Ghani dalam webinar yang dipantau dari Jakarta, Selasa, April 2021.

Baca Juga: Izinkan Warga di Zona Hijau Tarawih selama Ramadan, Rahmat Effendi: 96 Persen RT Sudah Hijau

Baca Juga: Tidak Bosan Langgar PPKM, Satpol PP Bekasi Kembali Segel dan Ancam Tutup Permanen Kafe di Tambun

Baca Juga: Soroti Kasus Perkawinan Anak di Indonesia yang Kian Mengkhawatirkan, MUI Beberkan 4 Dampak Buruknya

"Ketika bulan suci Ramadhan mendatang maka tetap boleh melaksanakan salat berjamaah di masjid dan musala, baik salat fardu, salat tarawih, termasuk tadarus, dan pengajian-pengajian," kata Abdul seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara pada Selasa.

"Tetapi karena masih pandemi belum hilang maka tetap menggunakan protokol kesehatan," sambungnya.

Pernyataan ini senada dengan yang diputuskan Kementerian Agama, bahwa umat boleh melaksanakan kegiatan agama di masjid, namun dengan beberapa ketentuan protokol kesehatan.

Adapun ketentuan yang disampaikan Kemenag yakni mengizinkan pelaksanaan salat tarawih dan salat Idul Fitri secara berjamaah, tetapi penyelenggaraannya hanya dibatasi 50 persennya saja dari kapasitas yang ada.

Menurutnya, lembaga NU harus memakmurkan masjid salah satunya mengisi dengan beragam kegiatan amaliah. Akan tetapi, semua itu harus tetap memegang teguh penerapan protokol kesehatan.

Dia menyampaikan bahwa PBNU melalui Lembaga Ta'mir Masjid Nahdlatul Ulama (LTMNU) akan mengeluarkan surat edaran kepada masyarakat terkait memakmurkan di masjid pada bulan suci Ramadhan.

"LDNU tetap memakmurkan masjid, melaksanakan dakwah di masjid, memberikan tausiyah. Karena kesempatan puasa ini Insya Allah dakwah akan diterima jamaah, memberikan tuntunan, bimbingan, tentang puasa Ramadhan, menjaga lisan, menjaga syahwat di bulan Ramadhan," kata dia.

Sementara itu, Ketua Satgas NU Peduli Covid-19, Makky Zamzami menegaskan agar pelaksanaan ibadah sepanjang Ramadhan tahun ini tetap mematuhi protokol kesehatan. Hal itu sebagai bagian dari upaya mencegah penyebaran pandemi.

"Sampai pandemi benar-benar hilang, kita berharap tetap menerapkan perilaku-perilaku adaptasi kebiasaan baru, seperti bersalaman tanpa bersentuhan fisik," kata dia.

Kendati demikian, Makky juga mengingatkan kepada masyarakat yang mengalami gejala penyakit agar tidak melaksanakan salat berjamaah di masjid.

Ia juga menyarankan kepada pengurus masjid agar menghindari perkumpulan di dalam masjid, seperti rapat atau diskusi dengan jumlah yang banyak.

Jika mengharuskan maka harus menerapkan protokol kesehatan, waktunya dipersingkat, memakai masker, mencuci tangan, memastikan ventilasi masjid terbuka.

"Apakah ini masih relevan atau tidak. Kalau saya itu tergantung karena nanti kita berharap yang menjadi acuan adalah bagaimana protokol kesehatan ini tetap terlaksana," kata Makky.

"Walaupun misalnya mushala dan masjid melaksanakan shalat rawatib, tetapi tetap harus melaksanakan protokol kesehatan baik dan benar." sambungnya.***

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler