Pemerintah Mendadak Kuasai Lagi TMII, PSI: Sudah Seharusnya DIkelola untuk Kepentingan Rakyat

7 April 2021, 21:09 WIB
Pengunjung keluar dari teater Keong Mas di TMII, Jakarta, Rabu, 7 April 2021. PSI mendukung upaya penguasaan dan pengelolaan aset tersebut. /ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/foc/ANTARA FOTO

PR BEKASI - Melalui Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2021, Taman Mini Indonesia Indah (TMII) kembali ke penguasaan dan pengelolaan pemerintah.

Sebelumnya, TMII dikelola oleh Yayasan Harapan Kita. Kemudian, BPK merekomendasikan pengelolaannya kembali kepada negara agar lebih optimal.

Keputusan pemerintah melalui Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) itu pun mendapatkan apresiasi dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) melalui Plt. Sekjen DPP Dea Tunggaesti.

Baca Juga: Mulai Timbul Kemacetan, Pemprov DKI Jakarta Beri Penjelasan soal Ganjil Genap yang Dilonggarkan 

"Langkah Kemensetneg sangat tepat dan layak didukung. Aset-aset negara yang notabenenya milik rakyat memang sudah seharusnya dikelola untuk kepentingan dan kemaslahatan rakyat," kata Plt. Sekjen DPP PS Dea Tunggaesti.

Untuk diketahui, TMII sebenarnya adalah bagian dari aset negara di bawah Kemensetneg yang selama 44 tahun terakhir dikelola oleh Yayasan Harapan Kita, yang didirikan Ibu Tien Soeharto.

TMII yang selama ini menjadi objek wisata favorit masyarakat Indonesia memiliki luas lahan yang mencapai 146,7 hektare dan berlokasi di kawasan strategis Jakarta Timur.

Nilai aset dari lahan TMII, menurut perhitungan revaluasi aset pada 2018, mencapai Rp20 triliun.

Baca Juga: Fasilitas Daur Ulang Limbah Botol Plastik Pertama Akan Hadir di Cikarang 

Menurut Dea, aset milik negara, seperti TMII, harus jadi sumber pemasukan yang optimal bagi negara, bukan untuk memperkaya pihak ketiga atau swasta.

Upaya ini, menurut Dea, sangat relevan dengan program pemerintah yang sedang gencar mencari tambahan pemasukan negara untuk memulihkan ekonomi nasional.  

Pada gilirannya, lanjut dia, rakyat bisa merasakan manfaatnya secara langsung.  

"Tidak elok jika aset milik negara dipakai oleh pihak swasta memperkaya diri, terlebih Indonesia masih berjuang untuk bangkit dari keterpurukan ekonomi akibat pandemi," kata Dea, yang dikutip oleh Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara.

Baca Juga: Soal Royalti Hak Cipta Lagu, Adhie Massardi: Yakin Gak Dikorupsi? Bansos Hak Orang Miskin Aja Diembat! 

"Upaya Kemensetneg ini, kami yakin bisa mempercepat pemulihan kondisi ekonomi karena negara mendapat pemasukan alternatif," sambungnya.

PSI konsisten mendukung ambil alih aset-aset negara yang selama ini kurang terpantau. Pada bulan November 2020, PSI menyatakan sikap yang sama.

Kala itu, Koordinator Juru Bicara PSI Kokok Dirgantoro juga mendukung KPK dan Kemensetneg untuk menyelamatkan aset-aset negara senilai Rp 571,5 triliun, termasuk mengambil lagi TMII yang selama berpuluh-puluh tahun dikelola Yayasan Harapan Kita.  
"Kewajiban para penyewa harus beres. Tidak boleh kurang, apalagi macet. Jika terus bermasalah, lebih baik aset dikembalikan kepada Negara.

"Tak bisa bermain-main dalam persoalan ini. Aset-aset tersebut, secara esensial, merupakan pinjaman dari rakyat yang pada gilirannya harus bermanfaat untuk rakyat dalam bentuk pemasukan negara," ujar Kokok.

Baca Juga: THR PNS atau ASN Idul Fitri 2021 segera Cair, Simak Besarnya 

Hari ini, Kemensetneg mengabarkan bahwa TMII sedang dalam pengelolaan dan penguasaan pemerintah sejak 1 April 2021 melalui penetapan

Pengelolaan itu merupakan tindaklanjut dari BPK di Januari 2021 yang merekomendasikan aset negara itu dikuasai dan dikelola kembali oleh pemerintah.

“Temuan dari BPK di bulan Januari 2021 untuk laporan hasil pemeriksaan 2020, rekomendasinya harus ada pengelolaan yang lebih dari dari Kemensetneg untuk aset yang dikuasai negara tersebut,” kata Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara, Setya Utama, dalam jumpa pers daring di Jakarta, Rabu, 7 April 2021.

Selanjutnya, pemerintah, melalui Mensetneg Praktikno, akan membentuk tim transisi pengelolaan TMII selama masa transisi.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler