75 Pegawai KPK Dinonaktifkan, Kapitra Ampera: Kalau Merasa Berprestasi, Keluar Saja dan Bikin LSM

12 Mei 2021, 21:34 WIB
Politisi PDIP Kapitra Ampera menilai, kalau 75 pegawai KPK yang dinonaktifkan merasa berprestasi, maka keluar saja dan bikin LSM untuk kontrol pemerintah. /Tangkapan layar YouTube.com/tvOneNews

PR BEKASI - Politisi PDIP Kapitra Ampera tak setuju dengan anggapan yang menyebut bahwa Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) merupakan upaya Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri untuk menjegal 75 pegawai KPK yang kini telah dinonaktifkan.

Kapitra Ampera mengatakan bahwa KPK adalah lembaga milik negara, bukan milik kelompok atau orang per orangan.

Hal itu disampaikan Kapitra Ampera saat menjadi narasumber di acara "Catatan Demokrasi" bertajuk "KPK Sudah Tiada?" pada Selasa, 11 Mei 2021.

Baca Juga: 75 Pegawai KPK Dinonaktifkan, Rocky Gerung: KPK Memang Hendak Dikerdilkan Sesuai Pesanan Oligarki

"Saya ingin jujur aja melihat masalah ini, KPK itu bukan milik kelompok orang yang ada di KPK. KPK itu milik negara, dan negara punya produk undang-undang," kata Kapitra Ampera, yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari tayangan kanal YouTube tvOneNews, Rabu, 12 Mei 2021.

"Salah satunya UU Nomor 19 Tahun 2019, itu harus ada alih status karyawan menjadi ASN. Lalu teknisnya bagaimana? Teknisnya harus ada tes, maka diadakan tes untuk 1362 karyawan. Konsekuensi logisnya di tes itu ya lulus atau tidak lulus," sambungnya.

Kapitra Ampera pun menjelaskan bahwa dalam undang-undang sudah ditentukan tata cara dalam peralihan pegawai KPK menjadi ASN.

Baca Juga: Sherly Annvita Ajak Masyarakat Terus Bela Palestina: Karena Ketika Diam, Palestina Hanya Akan Jadi Sejarah

"Dalam undang-undang itu kan ada peralihan, dan peralihan itu bagaimana mengalihkan karyawan menjadi ASN, ada tata caranya. Jadi masalah kita apa?," ujar Kapitra Ampera.

Kapitra Ampera pun tak setuju jika banyak pihak yang meragukan TWK hanya kareka ada 75 karyawan yang dianggap berprestasi.

"Bukan masalah prestasinya, ini kenapa ngotot? Kalau yang 75 ini merasa berprestasi ya keluar aja, biar aja orang yang merasa mampu mengurus KPK. Bikin dong lembaga swadaya (LSM) masyarakat untuk mengontrol pemerintah ini," ujar Kapitra Ampera.

Baca Juga: Ammar Zoni Pernah Maki-maki Irish Bella karena Cipika-cipiki dengan Pria Lain: Harus Ditatar Biar Dia Sadar

Kapitra Ampera lantas menduga adanya kepentingan tertentu dari 75 pegawai KPK tersebut yang tetap ngotot berada di KPK meski sudah dinonaktifkan.

"Tetapi ini kayaknya ada kepentingan apa? Masyarakat itu terbelah melihatnya. Kemarin juga ada pergantian pimpinan baru ribut juga. Ini kan karyawan, ini anak buah, kan harus ada hierarkinya. Lalu penegakan hukum dipakai cara-cara seperti LSM," kata Kapitra Ampera.

"Ya saya juga bertanya, kepentingan apa yang 75 ini? Kalau gak lulus ya sudah, kenapa harus ngotot bertahan di KPK? Emang kalau 75 orang ini gak ada, KPK rontok? KPK masih ada sampai hari ini," sambungnya.

Baca Juga: Desak Jokowi Evaluasi Hasil TWK KPK, Alissa Wahid: Jangan Jadikan TWK Alat Singkirkan Orang Berintegritas

Kapitra Ampera pun menegaskan bahwa KPK akan selalu ada, meski 75 pegawai yang dinonaktifkan karena tak lulus TWK tersebut tidak ada lagi di KPK.

"KPK sebagai lembaga pasti ada. Tapi kita lihat bagaimana ke depannya, kan belum ada komparatifnya, belum ada diuji, apakah kalau 75 ini diganti dengan yang lain, apakah penegakan hukum di KPK mandul atau stagnasi? Lihatlah ke situ dengan jernih," kata Kapitra Ampera.

Terakhir, Kapitra Ampera mengimbau agar ke 75 pegawai KPK yang dinonaktifkan tersebut tidak keras kepala dengan ngotot ingin tetap berada di KPK.

"Orang Melayu bilang, 'hidung tak mancung, pipi jangan disorong-sorong'. Kalau orang udah gak mau pakai, ya sudah keluar, jangan memaksakan diri. Ini soal harga diri loh. Kalau kalian punya kemampuan, bikin organisasi lain untuk mengontrol," ujar Kapitra Ampera.***

 

Editor: Rika Fitrisa

Sumber: YouTube tvOneNews

Tags

Terkini

Terpopuler