Paham Betul Kekecewaan 75 Pegawai KPK, Nurul Ghufron: Mohon Maaf, Kami Tidak Bisa Berbuat Banyak

27 Mei 2021, 12:55 WIB
Nurul Ghufron memahami betul kekecewaan 75 pegawai KPK yang tak lulus TWK, sehingga dia minta maaf karena belum bisa berbuat banyak. /ANTARA

PR BEKASI - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan bahwa sebagai bagian dari KPK, dirinya memahami betul apa yang dirasakan 75 pegawai KPK yang tak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Nurul Ghufron juga mengatakan bahwa dirinya dan segenap Pimpinan KPK sudah berupaya semaksimal mungkin untuk memperjuangkan nasib 75 pegawai KPK tersebut.

Hal itu disampaikan Nurul Ghufron saat menjadi narasumber di acara "Mata Najwa" bertajuk "KPK Riwayatmu Kini" pada Rabu, 26 Mei 2021.

Baca Juga: Curiga Soal Pemecatan Pegawai KPK yang Tak Lulus TWK, Saor Siagian: Firli Bahuri Itu Sudah Punya Agenda

"Kami bagian dari KPK, sekali lagi kami memahami dan merasakan apa menjadi kekecewaan baik yang 75, 24, atau yang 51 itu," kata Nurul Ghufron, yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari tayangan kanal YouTube Najwa Shihab, Kamis, 27 Mei 2021.

"Tetapi sekali lagi, kami segenap pimpinan sudah berupaya untuk memperjuangkan segenap insan KPK," sambungnya.

Nurul Ghufron menuturkan bahwa segenap Pimpinan KPK tidak mungkin menutup mata atas apa yang terjadi kepada para pegawai KPK.

Baca Juga: Sebut Jokowi Hadapi Dilema Soal Pemecatan Pegawai KPK, Andi Arief: Pilihannya Pasti Pertahankan Kekuasaan

"Karena KPK besar seperti ini, terpercaya, dan didukung oleh publik, itu bukan karena pimpinan, pejabat struktural, pegawai, tapi karena segenap semuanya. Itu yang kami pahami," kata Nurul Ghufron.

"Karenanya kami semuanya berupaya keras untuk kemudian sebagaimana arahan presiden bahwa TWK itu bukan untuk memberhentikan," sambungnya.

Nurul Ghufron pun membenarkan bahwa segenap Pimpinan KPK tidak memahami betul materi dalam sistem rekrutmen ASN, sehingga pihaknya bekerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Baca Juga: Merasa Dilecehkan oleh Putusan KPK dan BKN, Giri Suprapdiono: Lebih Baik Kita Dipecat daripada Dibina Lagi!

"Kalau dikatakan Pimpinan KPK tidak tahu materinya, tidak tahu metodenya, iya. Jadi karena kami tidak punya kompetensi untuk mengasesmen, kami bekerja sama dengan BKN, dan BKN yang membentuk tim untuk melakukan asesmen itu," tutur Nurul Ghufron.

"Tapi kami melandasi itu berlandaskan peraturan perundang-undangan, dan kami menerima hasil dari BKN," sambungnya.

Meski menerima hasil asesmen dari BKN, Nurul Ghufron mengatakan bahwa pihaknya juga terus melakukan evaluasi berdasarkan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Baca Juga: Curiga BKN Dikendalikan Pihak Lain, Sujanarko: Ini Sangat Kejam, Kami Seperti Berhadapan dengan Hantu

"Sekali lagi, berdasarkan arahan presiden tersebut, kami kemudian melakukan upaya-upaya untuk menafsir ulang, apakah itu mutlak atau masih memungkinkan untuk kemudian diperjuangkan," kata Nurul Ghufron.

Nurul Ghufron juga mengatakan bahwa dirinya ikut berempati pada rekan-rekannya yang merasa terhina lantaran menerima stigma negatif setelah dinyatakan tak lulus TWK.

"Saya dengan Mas Sujanarko, Mas Novel, Mas Giri, Mbak Nova, dan teman-teman semua yang saya kenal, secara kemanusiaan saya memahami dan turut empati pada beliau-beliau itu," kata Nurul Ghufron.

Baca Juga: Novel Baswedan Merasa Ditempatkan di Posisi yang Lebih Jelek dari Koruptor: Ini Menghina dan Keterlaluan

Nurul Ghufron pun meminta maaf karena belum bisa berbuat banyak, dan memohon pengertiannya bahwa apa yang dilakukan segenap Pimpinan KPK pasti ada landasan hukumnya.

"Tetapi sebagai pelaksana peraturan perundang-undanhan, ya mohon maaf kami tidak bisa berbuat lain. Apa yang kami lakukan itu secara normatif ada landasan hukumnya," kata Nurul Ghufron.***

Editor: Rika Fitrisa

Sumber: YouTube Najwa Shihab

Tags

Terkini

Terpopuler