Sufmi Dasco: Indonesia Kabarnya Tak Dapat Kuota Haji 2021

31 Mei 2021, 18:09 WIB
Ilustrasi jemaah haji dan umrah yang menjaga jarak saat tawaf. Jemaah calon haji diminta menata hati saat haji belum pasti. /PIXABAY/

PR BEKASI - Kabar sedih untuk jemaah Haji Indonesia. Saat ini Indonesia dikabarkan tidak mendapatkan kuota untuk beribadah haji tahun 2021.

Pasalnya penyebabnya adalah terkait soal vaksin Covid-19 yang digunakan pemerintah untuk program vaksinasi.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin 31 Mei 2021.

Baca Juga: Arab Saudi Izinkan Ibadah Haji Secara Terbatas, Simak Aturan Barunya

"Ya, sementara kita nggak usah bahas itu dulu (vaksin jemaah haji)," kata Sufmi Dasco Ahmad.

"Karena informasi terbaru yang kita dengar bahwa kita nggak dapat kuota haji. Nah ini untuk pelajaran juga bagi kita supaya soal vaksin ini kita akan lebih perhatikan agar tidak terjadi hal-hal seperti ini," sambungnya, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari PMJ News, Senin, 31 Mei 2021.

Masih menurut Dasco, ia mengakui memang belum mendapat informasi detail perihal Indonesia tidak mendapat kuota haji dari Arab Saudi tahun ini.

Baca Juga: Makin Ketat! Arab Saudi Berlakukan Izin Terbatas Ibadah Haji 2021, Simak Aturan Lengkapnya

Dia membeberkan Komisi VIII DPR atau pimpinan DPR lain yang akan memberi penjelasan.

"Saya baru dapat informasi begitu. Nanti mungkin akan dijelaskan oleh Komisi VIII DPR yang terkait. Atau nanti Pak Muhaimin Iskandar sebagai Wakil Ketua DPR yang membawahi yang akan menjelaskan," tuturnya menambahkan.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily mengaku mendapat informasi serupa. Menurut dia, Arab Saudi baru membuka akses masuk bagi 11 negara dan Indonesia bukan salah satunya.

Baca Juga: Tanggapi Jemaah dari Luar Arab Saudi Diizinkan Laksanakan Haji 2021, Kemenag: Jika Benar Harus Kita Syukuri

"Informasi resmi yang kami terima memang pemerintah Arab Saudi telah memberikan izin masuk ke negara tersebut," ungkap Ace.

Otoritas Arab Saudi menetapkan sejumlah vaksin Covid-19 yang diperbolehkan sebagai syarat jemaah haji dan umroh yang telah disetujui WHO. Setidaknya da tiga jenis vaksin di antaranya Pfizer, Moderna, dan AstraZeneca.

Pemerintah Indonesia saat ini tengah mengajukan Sinovac untuk diperbolehkan sebagai syarat jemaah haji ke Arab Saudi. Namun, sampai saat ini belum ada informasi soal hasil pengajuan itu.***

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler