Pemerintah Indonesia Ikuti Intruksi WHO Terapkan PPKM, Berikut Perbedaan Level 4 dengan Level Lainnya

23 Juli 2021, 16:44 WIB
Salah satu titik lokasi penyekatan kendaraan PPKM di Kabupaten Bantul, DIY, dalam rangka mengurangi mobilitas masyarakat di jalan. /ANTARA/Hery Sidik

 

PR BEKASI - Mendagri mengintruksikan bahwa PPKM Level 4 merupakan pemberlakukan pembatasan kegiatan yang di fokuskan di wilayah Jawa dan Bali.

Diketahui bahwa PPKM Level 4 itu telah disesuaikan berdasarkan hasil dari assasement atau penilaian selama PPKM Darurat.

Tak hanya itu, pemberlakuan pembatasan kegiatan tersebut disesuaikan oleh WHO dengan kriteria level untuk menilai krisis Covid-19 di masing-masing wilayah.

Penetapan level wilayah berpedoman pada indikator Penyesuaian Upaya Kesehatan Masyarakat dan Pembatasan Sosial yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan (Menkes).

Baca Juga: Kemnaker Akan Berikan BSU kepada Pekerja yang Terdampak Pandemi Selama PPKM Darurat

Setiap aturan pembatasan PPKM level 4 berlaku juga pada PPKM level 3.

Namun, adakah perbedaan antara PPKM level 4 dengan level lainnya?

Dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Instagram @indonesiabaik.id pada Jumat, 23 Juli 2021, berikut perbedaan 4 level PPKM yang ditetapkan WHO:

Level 1

1. Terdiri kurang dari 20 kasus aktif Covid-19.

Baca Juga: WHO 'Sentil' Indonesia, Minta Aturan Perpanjangan PPKM Diperketat

2. Terdiri dari 5 kasus yang dirawat di rumah sakit.

3. Terdiri dari 1 kasus yang meninggal.

Level 2

1. Terdiri dari 20 sampai 50 kasus aktif Covid-19.

2. Terdiri dari 5 sampai 10 kasus yang dirawat di rumah sakit.

3. Terdiri dari 1 sampai 2 kasus yang meninggal.

Baca Juga: Ramai Aksi Protes Perpanjangan PPKM, Said Didu: Pemerintah Punya Uang, Tapi Kebutuhan Rakyat Tak Dipenuhi

Level 3

1. Terdiri dari 50 hingga 150 kasus aktif Covid-19.

2. Terdiri dari 10 hingga 30 kasus yang dirawat di rumah sakit.

3. Terdiri dari 2 hingga 5 kasus yang meninggal.

Level 4

1. Terdiri lebih dari 150 kasus aktif Covid-19.

2. Terdiri lebih dari 30 kasus yang dirawat di rumah sakit.

3. Terdiri lebih dari 5 kasus yang meninggal. ***

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: Instagram @indonesiabaik.id

Tags

Terkini

Terpopuler