Petugas Imigrasi Aniaya Diplomat Nigeria, Kemenkumham Diminta Segera Lakukan Evaluasi

11 Agustus 2021, 11:28 WIB
Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) diminta untuk segera melakukan evaluasi kerja terhadap pejabat Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta setelah video viral oknum petugas imigrasi aniaya Diplomat Nigeria beredar. /Antara

 

PR BEKASI – Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) diminta untuk segera melakukan evaluasi kerja terhadap pejabat Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta.

Permintaan tersebut dilayangkan oleh Direktur Political and Public Policy Studies (P3S), Jerry Massie setelah munculnya video viral yang memperlihatkan oknum petugas imigrasi yang melakukan penganiayaan terhadap seorang Diplomat Nigeria.

Saat ditemui di Jakarta pada Selasa, 10 Agustus 2021, dirinya mengatakan bahwa Dirjen Imigrasi telah gagal untuk melatih mental anak buahnya sehingga terjadi peristiwa tersebut

“Jadi begini Dirjen Imigrasi harus meminta maaf, barangkali memang dia gagal melatih mental akhlak anak buahnya,” katanya dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara, Rabu, 11 Agustus 2021.

Baca Juga: 161 Pegawai Kemenkumham Positif Covid-19, Sekjen Ajukan Sterilisasi Gedung

“Harus segera ditindak lanjuti, diperiksa karena sudah ada bukti-bukti. Apalagi ini sudah ada audio visualnya,” tambahnya.

Jerry Massie menambahkan bahwa tindakan kasar yang dilakukan oleh petugas imigrasi terhadap Diplomat Nigeria tersebut telah merusak nama baik Indonesia di mata dunia Internasional

“Perlakuan semena-mena itu tidak pantas, karena sebetulnya imigrasi ini menerapkan pola human right. Jadi tentang hak asasi itu dijaga dan dijamin. Ini perbuatan tercela dan mencemarkan nama baik Indonesia," katanya.

Tak sampai di situ, menurutnya tindakan tak terpuji tersebut dapat mempengaruhi hubungan antar kedua negara yang sudah lama terjalin.

Baca Juga: Kabar Gembira! Buntut Tsunami Covid-19 di India yang Picu Eksodus, Kemenkumham Resmi Larang WNA India Masuk

Karena itu sepatutnya pemerintah lewat Kementerian Luar Negeri harus segera meluruskan persoalan tersebut agar hubungan Indonesia dengan Nigeria membaik.

“Nigeria adalah salah satu kekuatan penting di Afrika selain Mesir. Segera melalui Kementerian Luar Negeri menyampaikan permohonan maaf langsung konferensi pers, langsung kontak perwakilan Nigeria di Jakarta,” tuturnya.

Sebelumnya, sebuah video yang memperlihatkan petugas imigrasi Indonesia sedang melakukan interogasi dengan kasar pada diplomat asal Nigeria viral di media sosial.

Dalam video yang direkam pada Sabtu, 7 Agustus 2021 tersebut, terlihat diplomat Nigeria tersebut mendapatkan perlakuan yang buruk dari petugas imigrasi Indonesia saat interogasi.

Baca Juga: Sempat Tuai Polemik Soal WNA Asal India yang Datang ke Tanah Air, Kemenkumham Resmi Terbitkan Larangan Berikut

Para petugas imigrasi yang terdiri dari tiga orang tersebut terlihat memegangi diplomat Nigeria yang terlihat ketakutan tersebut secara kasar di dalam sebuah mobil.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta, Ibnu Chuldun mengaku bahwa Diplomat Nigeria tersebut terlebih dahulu bertindak arogan dengan melakukan pemukulan terhadap petugas imigrasi yang bertugas.

“Yang bersangkutan dibawa ke kantor karena bersikap tidak kooperatif dengan menghardik petugas yang melakukan pemeriksaan dokumen dan malah menantang untuk ditahan,” katanya.

Dirinya juga mengatakan bahwa kasus tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan setelah Duta Besar Nigeria Ari Usman Ogah mendatangi Kantor Imigrasi Jakarta Selatan pada petang harinya disertai petugas kepolisian Direktorat Pam Obvit Polda Metro Jaya.

“Kedua pihak mengakui telah terjadi kesalahpahaman dan sepakat berdamai disaksikan oleh Pimpinan Kantor Imigrasi Jakarta Selatan dan Duta Besar Nigeria,” katanya.

Atas peristiwa tersebut Kementerian Hukum dan HAM menarik sejumlah pegawai Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan.

Para pegawai tersebut terdiri dari Kepala Kantor Imigrasi, Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, dan pegawai yang terlibat ke Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.***

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: Antara

Tags

Terkini

Terpopuler