Bansos Sembako BPNT Rp400 Ribu Cair September 2021, Segera Daftar di Menu Usul Aplikasi Cek Bansos

2 September 2021, 08:35 WIB
Syarat penerima BPNT untuk dapatkan bantuan senilai Rp400 ribu dan beras 10 kg. /setkab.go.id

PR BEKASI - Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Bantuan sosial (Bansos) Sembako dicairkan pada Juli-Agustus 2021.

Waktu pencairan Bansos Sembako atau BPNT ini akan mulai dilakukan seiring dengan putusan perpanjangan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 9 Agustus 2021.

Pencairan Bansos Sembako atau BPNT ini telah dimulai semenjak bulan Juli 2021 lalu.

Baca Juga: Bansos PKH Anak SMA Rp2 Juta Cair September? Segera Cek Nama di cekbansos.kemensos.go.id

Menurut keterangan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, penerima Bansos Sembako atau BPNT akan diberikan tambahan insentif senilai Rp200 ribu.

Jadi, penerima manfaat Bansos Sembako atau BPNT akan mendapat total bantuan sebesar Rp400 ribu.

Kendati demikian, tambahan uang Kartu Sembako ini hanya berlaku selama 2 bulan kepada penerima BPNT, yakni pada Juli-Agustus 2021.

Baca Juga: Pemkab Bekasi Berikan Bansos Rp1 Juta Pada Pelaku UMKM dan Seniman, 9.000 Orang Ditargetkan Terima Bantuan

Penambahan insentif ini disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan dalam konferensi pers daring PPKM Darurat pada Sabtu, 17 Juli 2021.

"Akan ditambah 2 bulan ekstra di bulan Juli-Agustus, sehingga mendapat Rp400 ribu bagi keluarga pemegang Kartu Sembako," ucap Sri Mulyani.

Dalam rangka mempermudah masyarakat mengakses informasi Bansos, Kemensos merilis aplikasi Cek Bansos untuk mengawal penyaluran dana bansos.

Baca Juga: Dinsos DKI Jakarta Umumkan Bansos KLJ, KPDJ, dan KAJ Cair Mulai 6 Agustus 2021

Menu Usul di aplikasi Cek Bansos ditujukan bagi masyarakat yang hendak mengusulkan diri sendiri atau orang lain menjadi penerima manfaat.

Berikut cara usul Bansos BPNT
1. Download aplikasi Cek Bansos
2. Buat akun baru atau user ID.
3. Login menggunakan user ID yang sudah diaktivasi dan diverifikasi oleh Admin Kemensos.
4. Masuk menu Tanggapan Kelayakan.
5. Pilih menu Usul.
6. Lengkapi data pengusul untuk mendapatkan Bansos Sembako BPNT Rp400 ribu.

Baca Juga: Cek Fakta: Beredar Link Bansos Rp600 Ribu Bagi Pemilik e-KTP untuk Biaya #DiRumahAja

Anda dapat mengecek nama telah terdaftar sebagai penerima atau tidak di situs cekbansos.kemensos.go.id.

Apabila nama Anda terdaftar sebagai penerima Bansos Sembako atau BPNT, Anda dapat melakukan pencairan melalui rekening HIMBARA.

Rekening HIMBARA yang bisa diakses adalah bank BNI, BRI, Mandiri, dan BTN atau melalui Elektronik Warung Gotong Royong (e-Warong) terdekat.

Baca Juga: Cek Fakta: BPJS Kesehatan Dikabarkan Bagi-bagi Bansos Rp78 Juta per Orang

Sebagai catatan, jika Anda mendapat masalah, Anda dapat menghubungi ke nomor WhatsApp 0811-1022-210 atau via email ke bansoscovid@kemsos.go.id.

Dalam menghubungi ke nomor WhatsApp, Anda harus menyertakan format sebagai berikut: Nama Lengkap (spasi) Nomor KTP (spasi) Alamat Lengkap (spasi) Aduan.***

Editor: Puji Fauziah

Tags

Terkini

Terpopuler