PR BEKASI - Viral sebuah video penggerebekan terhadap salah seorang YouTuber yang dilakukan warga dan kepolisian pada Jumat dini hari, 10 September 2021.
Youtuber tersebut terciduk saat mesum bersama pasangan wanitanya di dalam mobil terparkir.
Dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari media sosial instagram Memomedsos pada Jumat,10 September 2021, terlihat warga dan polisi sedang mengintrogasi pelaku.
Baca Juga: Prilly Latuconsina Sindir Cowok Mesum Tapi Bangga: Lo Pikir Keren? Gak, Lo Bikin Jijik Jujur Aja
Penggerebekan berawal dari laporan warga setempat yang melihat mobil sedan putih terparkir di depan lapangan Merdeka Langsa, Aceh.
Kemudian warga curiga dan langsung menghubungi polisi.
Tak lama Tim Elang Sat Sabhara dari Polres Langsa sedang patroli langsung menciduk YouTuber tersebut bersama pasangannya pada pukul 00.34 WIB.
Baca Juga: Pernah Pergoki Pasangan Mesum di Kebun, Helmy Yahya Bongkar Obsesi Terpendam Narji
Polisi dan warga langsung mengintrogasi keduanya.
Dari kendaraan yang dipakai diduga milik YouTuber asal langsa.
Hal tersebut dibenarkan polisi anggota Tim Elang satuan Sabhara Polres Langsa.
"Mereka tertangkap basah saat anggota tim elang sat sabhara langsa melaksanakan patroli pada malam hari," ungkap anggota Team Elang Sat Sabhara Polres Langsa
Baca Juga: Kepergok Berbuat Mesum di Hotel, WNA Asal Afghanistan Diringkus Satpol PP
Sebelumnya petugas sempat tidak curiga dengan mobil sedan yang terparkir.
Namun karena ada laporan dari warga dan curiga saat diduga YouTuber tersebut melihat kondisi di jendela akhirnya kembali menggerebek pelaku.
Pelaku sempat ingin kabur namun berhasil dicegat.
Ketika didatangi, di dalam mobil tersebut petugas justru mendapati pasangan anak muda diduga sedang mesum, keduanya tengah berusaha mengenakan celana.
Saat diinterogasi mereka mengakui sedang ingin melakukan hubungan badan.
Barang bukti yang ditemukan di dalam mobil yakni celana dalam pasangan remaja tersebut, kondom yang belum di pakai serta yang suda di pakai.
Kemudian keduanya digiring ke kantor polisi untuk dimintai keterangan.***