Vaksin Booster Diberikan Gratis Mulai 12 Januari 2022, Siapa Saja yang Diprioritaskan?

12 Januari 2022, 09:20 WIB
Vaksin booster digelar hari ini, Rabu, 12 Januari 2022, inilah sasaran prioritas yang mendapat suntikan dosis ketiga. /Pixabay

PR BEKASI – Pemberian vaksin Booster atau dosis ketiga dimulai hari ini Rabu, 12 Januari 2022.

Vaksin booster diberikan secara gratis bagi masyarakat dan dilakukan secara bertahap.

Sebagai tahap awal, pada Januari 2022 vaksin booster akan menyasar 12 juta orang.

Baca Juga: Kepling Pungut Biaya Rp1,7 Juta untuk Urus KK, Menantu Jokowi Marah dan Singgung soal Maling Uang Rakyat

Pemberian vaksin booster ditujukan untuk mempertahankan tingkat kekebalan tubuh.

Selain itu, pemberian dosis ketiga juga diharapkan dapat mempertahankan masa perlindungan dari virus Covid-19.

Menurut Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, vaksinasi booster menjadi komitmen pemerintah saat pandemi Covid-19.

Baca Juga: Dilaporkan Ubedilah Badrun ke KPK, Gibran Rakabuming: Kalau Salah, Detik Ini Ditangkap Juga Tidak Apa-apa

“Untuk melindungi seluruh masyarakat Indonesia dari ancaman Covid-19 dan termasuk varian-varian barunya,” katanya, Selasa 11 Januari 2022.

Dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Kemkes, pemberian vaksin booster didasarkan rekomendasi ITAGI dan persetujuan BPOM.

Vaksinasi booster juga mempertimbangkan ketersediaan vaksin yang tersedia untuk kombinasi vaksin awal dan booster.

Baca Juga: Adegan Fisik Dianggap Tidak Pantas, Drama Korea Young Lady and Gentleman Dikritik

Kombinasi untuk vaksin dosis pertama dan kedua Sinovac, akan digunakan vaksin booster setengah dosis Pfizer atau AstraZeneca.

Sedangkan untuk vaksin dosis pertama dan kedua AstraZeneca akan digunakan setengah dosis vaksin Moderna sebagi vaksin booster.

“Nantinya bisa berkembang tergantung kepada hasil riset baru yang masuk dan juga ketersediaan vaksin yang ada,” ujar Budi.

Baca Juga: Update Kode Redeem Free Fire FF 12 Januari 2022, Dapatkan Skin hingga Diamond

Vaksinasi booster yang dilakukan secara bertahap diberikan untuk masyarakat berusia di atas 18 tahun.

Namun sasaran yang diprioritaskan adalah warga lansia dan penderita imunokompromais.

Mereka juga harus telah mendapatkan vaksinasi dosis lengkap minimal 6 bulan.***

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: Kemenkes

Tags

Terkini

Terpopuler