Coba Interupsi Rapat Paripurna DPR, Mikrofon Anggota Fraksi Demokrat Dimatikan Puan Maharani

6 Oktober 2020, 10:42 WIB
Anggota Fraksi Partai Demokrat Irwan Fecho. /Instagram/@irwanfecho/

PR BEKASI – Racangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) telah disahkan menjadi Undang-Undang (UU) dalam rapat paripurna DPR di Senayan, Jakarta, Senin, 5 Oktober 2020 sore kemarin.

Berbagai reaksi penolakan pun diberikan, tidak hanya oleh rakyat tetapi juga oleh beberapa fraksi yang mendukung dan membela hak buruh serta pekerja.

Salah satunya adalah Fraksi Demokrat, yang diketahui memberikan penolakan untuk pengesahan RUU Ciptaker tersebut.

Baca Juga: Atasi Kekurangan Stok Darah di PMI, Anies Baswedan Wajibkan Pegawainya untuk Donor

Bahkan, terdapat kejadian saat anggota Fraksi Demokrat yang sedang berbicara tiba-tiba mikrofonnya dimatikan.

"Anggota Fraksi Demokrat sedang bicara, tiba-tiba mic dimatikan. Dulu kau menangis saja, kami berikan tampungannya dalam wajan-wajan penghormatan. Puan Maharani," kicau Andi Arief melalui akun Twitter @AndiArief__ yang telah disukai lebih dari 6.500 pengguna.

Pengguna Twitter lainnya, Imelda Sari pun mengunggah potongan video saat anggota Fraksi Demokrat Irwan Fecho menyampaikan sikapnya dalam rapat paripurna DPR.

Baca Juga: Omnibus Law RUU Cipta Kerja Disahkan, Begini Doa agar Pemimpin Amanah dan Mengasihi Rakyat

Dalam video berdurasi 7 detik tersebut, terdengar Irwan Fecho yang sedang menyuarakan sikap fraksinya. Namun, Puan Maharani tiba-tiba mematikan mikrofon milik Irwan Fecho, padahal saat itu dirinya belum selesai berbicara.

"Gambar berbicara, saat anggota @FPD_DPR Irwan Fecho bicara menyampaikan sikap anggota, mic dimatikan oleh Pimpinan DPR. Ini demokrasi?!," kicau Imelda Sari melalui akun @isari68 yang disukai oleh lebih dari 500 pengguna.

Sebelumnya, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) selaku Ketua Umum Partai Demokrat pun menyampaikan permintaan maafnya kepada para buruh dan pekerja, atas kegagalan partainya menahan pengesahan Omnibus Law tersebut.

Baca Juga: RUU Cipta Kerja Diklaim Akan Lindungi Korban PHK

Dia mengatakan bahwa partainya tak memiliki cukup suara, untuk menggagalkan pengesahan UU yang dinilai tak berpihak kepada kaum buruh dan pekerja.

"Saya mohon maaf pada masyarakat Indonesia, khususnya buruh dan pekerja, karena kami belum cukup suara untuk bisa memperjuangkan kepentingan rakyat," Agus Harimurti Yudhoyono melalui akun Instagram pribadinya @agusyudhoyono.

Dia pun menegaskan, Demokrat harus berkoalisi dengan kaum buruh dan pekerja yang hari ini paling terdampak oleh krisis pandemi dan ekonomi dalam menyikapi UU Ciptaker.

Baca Juga: Balita di Kabupaten Bekasi Alami Disabilitasi Ganda, Kesulitan Penuhi Nutrisi dan Gizi Tubuh

"Insyaallah kita terus memperjuangkan harapan rakyat," tuturnya melalui keterangan tertulis, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari situs RRI, Selasa, 6 Oktober 2020.

Agus Harimurti Yudhoyono pun menjelaskan alasan partainya menolak pengesahan RUU Cipta Kerja.

Menurutnya, RUU Ciptaker tidak memiliki urgensi untuk disahkan. Apalagi, dalam situasi wabah Covid-19.

Baca Juga: Ngotot Tidak Izinkan Demo Buruh Tolak UU Cipta Kerja, Polisi: Kami Akan Tetap Rekayasa Lalu Lintas

"Kita harus fokus pada penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi," ujar Agus Harimurti Yudhoyono.

Selain itu, RUU Ciptaker sangat dipaksakan, berat sebelah, serta mengandung banyak pasal yang merugikan kaum buruh dan pekerja yang jumlahnya sangat besar.

Agus Harimurti Yudhoyono berpendapat bahwa RUU Ciptaker juga berbahaya, karena akan menggeser sistem ekonomi Pancasila menjadi kapitalistik dan neoliberalistik.

Baca Juga: Didorong Ekspektasi Stimulus AS dan Pelemahan Dolar, Emas Berjangka Naik 12.5 Dolar

"Tentu, menjadi jauh dari prinsip-prinsip keadilan sosial. Alih-alih berupaya untuk menciptakan lapangan kerja secara luas, RUU tersebut berpotensi menciptakan banyak sekali masalah," tuturnya.

Diketahui bahwa Fraksi Partai Demokrat melakukan aksi walk out dalam Rapat Paripurna DPR dalam pembahasan RUU Omnibus Law Ciptaker.

Sementara itu, 7 fraksi lainnya yang menyetujui yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Amanat Nasional (PAN), serta Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Baca Juga: Berhasil Lewati Target, Perusahaan Tiongkok Bagikan 4.116 Mobil Baru untuk Karyawannya

Kemudian Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Nasional Demokrat (Nasdem).

Sedangkan Partai Keadilan Sosial (PKS) memberikan penolakan.***

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler