Unjuk Rasa Tolak UU Ciptaker Kembali Digelar Hari Ini, Polri: Tak Kami Izinkan Demo di Masa Pandemi

8 Oktober 2020, 10:01 WIB
Karopenmas Mabes Polri, Brigjen Awi Setiyono. Foto: Anto SP /

PR BEKASI – Usai unjuk rasa selama 2 hari dari disahkannya Undang-Undang Cipta Kerja Omnibuslaw pada 5 Oktober 2020, mahasiswa dilaporkan akan kembali turun ke jalan.

Ribuan mahasiswa dilaporkan akan menggelar aksi demo ke Istana Merdeka pada hari ini, Kamis, 8 Oktober 2020.

Menurut laporan, prediksi sebanyak lebih dari 5.000 mahasiswa dari 300 kampus di seluruh Indonesia akan bergabung dalam aksi ini.

Baca Juga: Sindir Puan saat Narasumber Debat, Najwa Shihab: Semua Berhak Bicara, Saya Tidak Akan Mematkan Mic

BEM Seluruh Indonesia akan menolak UU Cipta Kerja dan menolak opsi alternatif untuk menempuh jalur judicial review (JR).

Sementara itu, Polri dilaporkan tidak mengeluarkan izin untuk Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) yang akan menggelar demonstrasi hari ini.

Kepala Biro Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono, mengatakan bahwa Polri tidak mengeluarkan izin demo ini sebab Indonesia masih dalam masa Pandemi Covid-19.

Baca Juga: Akui Tak Bisa Mencegah Disahkannya UU Ciptaker, Fadli Zon: Sebagai Anggota DPR, Saya Minta Maaf

“Kami tidak mengizinkan demo masa Pandemi, tidak kami izinkan,” ujar Brigjen Awi di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari PMJ pada Kamis, 8 September 2020.

Menurut Awi, Polri berpandangan penyampaian aspirasi secara berkerumun sangat berpotensi menjadi tempat penyebaran Covid-19. Dampaknya, klaster baru Covid-19 akan muncul yaitu klaster demo.

Awi juga menekankan larangan dikeluarkan ini sesuai Surat Telegram Rahasia (TR) Kapolri Jenderal Idham Azis soal pencegahan demo secara turun langsung ke jalan pada masa pandemi Covid-19.

Baca Juga: Masuki Musim Hujan, Jateng Siap Siaga, Bupati Karanganyar: Ada 14 Kecamatan yang Rawan Bencana!

“Kapolri sudah terbitkan telegram untuk maksimalkan upaya pencegahan klaster baru demo,” tutur Awi.

Adanya potensi penyebaran virus Covid-19 secara besar-besaran akibat unjuk rasa ini dibenarkan oleh Kepala Departemen Epidemiologi Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI), Dr dr Tri Yunis Miko Wahyono.

Tri mengatakan bahwa selama demo umumnya orang-orang akan sulit untuk memperhatikan protokol kesehatan sehingga risiko penularan Covid-19 akan menjadi besar.

Baca Juga: Sebelum Mengikuti Perkuliahan di Kampus IPDN, 1.099 Calon Muda Praja Wajib Lakukan Swab Test

"Demo itu kan kumpul-kumpul, sulit jaga jarak, kemudian sebagian ada yang pakai masker, tapi sebagian kecil tidak pakai masker. Nah itu yang tidak pakai masker siap-siap menularkan COVID-19," kata Tri.

Untuk informasi, aliansi buruh juga dilaporkan akan tetap menggelar aksi mogok kerja nasional pada hari ini terkait penolakan UU Cipta Kerja yang baru disahkan. Kaum buruh akan turun ke jalan melakukan aksi hingga hari ini.***

Editor: Puji Fauziah

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler