4 Relawan MDMC Bekasi Terima Intimidasi Saat Demo, Muhammadiyah Sesalkan Arogansi Aparat Kepolisian

14 Oktober 2020, 20:45 WIB
Logo Muhammadiyah.* /Dok. PP Muhammadiyah./

PR BEKASI - Demo penolakan pengesahan UU Cipta Kerja pada 13 Oktober 2020 kemarin yang awalnya berlangsung damai kemudian berakhir ricuh.

Kerusuhan tersebut mengakitbatkan bentrokan antara pendemo dan aparat yang tidak dapat terhindarkan. Nahas, diketahui terdapat relawan kesehatan yang bertugas untuk bersiap siaga memberi pertolongan bagi yang membutuhkan baik kepolisian maupun demonstran justru mengalami tindak kekerasan di lapangan.

Kejadian tersebut menimpa sejumlah Relawan Kemanusiaan Muhammadiyah yang sedang melaksanakan tugas pemantauan dekat dengan kantor Muhammadiyah di Jl Menteng Raya 62, Jakarta Pusat.

Baca Juga: Sering Jadi Perhatian Publik, Habib Rizieq Shihab Dikabarkan Pernah Bersekolah di SMP Kristen 

Kronologi kejadian tersebut dinyatakan dalam pernyataan pers bernomor 418/I.16/C/2020 dengan isi 'MDMC Menyesalkan Pemukulan Relawan Kesehatan dalam Demonstrasi 13 Oktober 2020 di Jakarta'.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Lembaga Penanggulangan Bencana (LPB) Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Budi Setiawan menyesalkan tindakan arogan aparat keamanan yang dilakukan kepada relawan kesehatan MDMC saat melakukan tugas pelayanan kesehatan pada demonstrasi yang terjadi 13 Oktober 2020 di Jakarta.

Budi Setiawan mengatakan bahwa relawan kesehatan yang bertugas pada saat kejadian telah memakai tanda pengenal atau identitas yang menunjukkan bahwa mereka adalah relawan dari Muhammadiyah.

Menyikapi insiden tersebut, saat ini MDMC PP Muhammadiyah sudah melakukan koordinasi dengan Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah untuk mengambil langkah selanjutnya yang akan diambil.

Baca Juga: Ungkap Sosok Sebenarnya Pemimpin di Era Transformasi Digital, Jawaban Sri Mulyani Mengagetkan 

“Karena MDMC adalah bagian dari Pimpinan Pusat Muhammadiyah maka yang berkaitan dengan ranah hukum kita serahkan kepada bidang hukum PP Muhammadiyah,” ungkap Budi Setiawan, yang dikutip dari situs resmi Muhammadiyah oleh Pikiranrakyat-Bekasi.com pada Rabu, 14 Oktober 2020.

Budi melanjutkan, kehadiran relawan MDMC dalam insiden kamanusiaan, bencana, dan lain-lain merupakan panggilan tugas dan tidak melakukan pelayanan yang membeda-bedakan, bahkan jika saat demonstrasi terjadi dan yang terluka dari pihak pengamanan atau polisi, relawan MDMC juga pasti akan membantu untuk penyelamatan.

Relawan tersebut awalnya berkumpul di kantor PP Muhammadiyah, Jakarta, selepas Magrib ditugaskan relawan di depan Apartemen Fresher Menteng yang bersebelahan dengan Kantor PP Muhammadiyah di Menteng Raya No. 62 untuk memantau situasi dan bersiap bila ada ada jatuh korban yang harus dievakuasi dan dibantu Tim Kesehatan Muhammadiyah.

“Itu juga mereka di lingkungan PP Muhammadiyah (Jalan Menteng Raya 62, Jakarta Pusat). Saya sampaikan tetap di lingkungan PP Muhammadiyah. Tetapi setelah terjadi ramai-ramai mereka keluar dari pagar, tetapi tetap tidak ke tempat lain,” katanya.

Baca Juga: Diduga Jadi Alat untuk Bertindak Anarkis, Polisi Amankan Ketapel dan Golok Perusuh Demo UU Ciptaker 

Selang beberapa saat datanglah Rombongan Resmob Polda Metro Jaya dari arah Hotel Treva (Cikini) langsung menyerang relawan dan beberapa warga yang ada di halaman Apartemen Fresher Menteng.

Sebanyak 4 orang relawan yang bertugas memakai seragam bertuliskan “Relawan Muhammadiyah” ditabrak dahulu dengan motor oleh polisi, kemudian dipukul.

Setelah terjatuh diseret ke mobil sambil dipukul dengan tongkat dan ditendang. Relawan yang diseret ke arah mobil polisi berhasil diminta rekan-rekannya untuk tidak dibawa dan kemudian dirawat oleh tim Kesehatan Muhammadiyah.

Kabar terbaru, empat relawan asal Bekasi itu sudah dilarikan ke RSU Cempaka Putih untuk mendapat penanganan medis.

Baca Juga: Populasi Banyak tapi Daerah Sedikit, Ridwan Kamil Ingin Pemekaran Wilayah Jabar Jadi 40 Daerah 

Atas kejadian itu dalam pernyataan persnya, MDMC menyesalkan terjadinya insiden tersebut serta meminta penjelasan dari Polda Metro Jaya.

Budi Setiawan meminta, dalam menyikapi insiden buruk ini semua relawan MDMC tidak terprovokasi dan mempercayakan penanganan kasus kepada pimpinan Muhammadiyah.

“Untuk semua relawan MDMC supaya tidak terprovokasi dan tetap menjalankan tugas sebagai relawan kemanusiaan dengan mengikuti prosedur yang berlaku. Serta dalam bertugas jangan lupa membawa identitas yang jelas,” ucapnya.

Sementara itu, Sekretaris MDMC PP Muhammadiyah, Arif Nur Kholis saat dimintai keterangan juga menyesalkan insiden yang menimpa relawan kesehatan MDMC.

Baca Juga: Diduga Sakit Hati karena Dimarahi, Pria Ini Hantam Anak Majikannya dengan Balok Kayu 

Menurutnya, demonstrasi adalah hak warga negara, kewajiban mengamankan keadaan memang tugas aparat keamanan termasuk kepolisian, sedangkan kegiatan bantuan kemanusiaan untuk mengatasi krisis dan kedaruratan yang terjadi di masyarakat juga hak sekaligus kewajiban masyarakat.

“Bahkan dalam kacamata Muhammadiyah kegiatan menyiagakan relawannya untuk membantu kebutuhan akibat kedaruratan di masyarakat merupakan kewajiban ilahiyah sesuai dengan doktrin 'Penolong Kesengsaraan Oemoem' yang menjadi nyawa pergerakan jauh sebelum Indonesia Merdeka,” ucap Arif.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Muhammadiyah

Tags

Terkini

Terpopuler