Sembunyikan Pertemuan dengan Djoko Tjandra dari sang Suami yang Polisi, Pinangki: Bukan Urusan Kamu

16 November 2020, 20:28 WIB
Suami jaksa Pinangki Sirna Malasari, AKBP Napitupulu Yogi Yusuf menghadiri sidang lanjutan tipikor. /Antara

PR BEKASI - Rangkaian sidang kasus gelar perkara terhadap jaksa Pinangki Sirna Malasari terus bergulir. Kali ini majelis hakim mengundang sang suami, AKBP Napitupulu Yogi Yusuf.

Dalam sidang tersebut, Yogi menyebut istrinya itu telah  merahasiakan pertemuannya dengan terpidana kasus korupsi cessie Bank Bali Djoko Tjandra.

"Saya tahu dia akan keluar negeri pada tanggal 19 dan 25 November. Dia sudah menyiapkan paspor di depan anak. Saya tanya mau ke mana, dia 'jawab bukan urusan kamu'. Saya tahu dia ke luar negeri. Tapi saat itu saya sudah dalam tahapan ngomong apa saja salah, apalagi pertanyaan ketemu Djoko Tjandra, saya tidak tahu sama sekali," kata Yogi dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin 14 November 2020.

Baca Juga: Presiden Jokowi Minta Tito Karnavian Tegur Kepala Daerah yang Mengizinkan Kerumunan

Dalam agenda hari ini, Napitupulu Yogi Yusuf menjadi saksi untuk istrinya yang sebelumnya menjabat sebagai mantan Kepala Subbagian Pemantauan dan Evaluasi II Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejaksaan Agung, Pinangki Sirna Malasari.

Yogi pun baru tahu dari pemberitaan media massa soal pertemuan istrinya dengan Djoko Soegiarto Tjandra di Kuala Lumpur.

Ia menceritakan bahwa Pinangki memiliki kebiasaan ke luar negeri baik sebelum atau sesudah menikah.

"Kehidupan Pinangki sebelum saya kenal juga sering ke luar negeri, saat jadi istri juga sering keluar karena mengobati orang tuanya di Singapura dari dulu begitu," kata Yogi.

Baca Juga: Jumhur dan Gus Nur Positif Covid-19, Fadli Zon: Siapa yang Tanggung Jawab, Pak Mahfud?

Meski saat itu Yogi bertugas di Direktorat Tindak Pidana Khusus Bareskrim Mabes Polri, Yogi mengaku tidak dapat menggunakan kemampuan investigasinya terhadap Pinangki.

"Saya hanya tahu sebatas ketemu Djoko Tjandra diajak Rahmat, yang lain enggak paham karena saya polisi maka saya malah lebih baik tidak tahu," kata Yogi yang dikutip dari Antara oleh Pikiranrakyat-Bekasi.com.

Yogi mengaku kenal Rahmat sebagai teman Pinangki.

"Pernah ketemu Rahmat saya, dia datang ke ulang tahun anak saya Bima Sena pada bulan Maret 2020, dia datang bersama dengan cucunya, hanya sebentar saja," ungkap Yogi.

Yogi pun mengaku tidak kenal advokat Anita Dewi Kolipaking yang ikut bertemu dengan Djoko Tjandra bersama Pinangki.

Baca Juga: Figur Habib Rizieq Menurut Rocky Gerung: Walaupun Radikal, Kemampuan Intelektualnya Luar Biasa

Yogi kenal dengan Andi Irfan Jaya, tersangka lain yang merupakan politisi Partai NasDem, karena pernah bertemu dua kali.

"Dengan Andi Irfan Jaya saya ketemu dua kali, pertama saat makan di Rumah Makan Merah Delima pada tahun 2018, saat ngobrol-ngobrol saja. Pertemuan kedua pada bulan Agustus saat saya jemput Andi Irfan Jaya dari hotel di Kemang untuk bertemu Pinangki," kata Yogi.

Dalam perkara ini, jaksa Pinangki didakwa dengan tiga dakwaan, yaitu pertama dakwaan penerimaan suap sebesar 500.000 dolar AS (sekitar Rp7,4 miliar) dari terpidana kasus cessie Bank Bali Joko Soegiarto Tjandra.

Baca Juga: Datangi Jokowi di Hari Toleransi Dunia, Komnas HAM Bahas Praktik Larangan Pendirian Rumah Ibadah

Kedua, dakwaan pencucian uang yang berasal dari penerimaan suap sebesar 444.900 dolar atau sekitar Rp6.219.380.900 sebagai uang pemberian Djoko Tjandra untuk pengurusan fatwa ke Mahkamah Agung.

Ketiga, Pinangki didakwa melakukan pemufakatan jahat bersama dengan Andi Irfan Jaya dan Djoko Tjandra untuk menyuap pejabat di Kejagung dan MA senilai 10 juta dolar AS.

Hingga kini, kasus korupsi pelarian buronan Djoko Tjandara masih bergulir. Jaksa Pinangki Sirna Malasari menjadi salah satu aktor kunci yang terus diburu keterangannya.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler