Kabar Gembira! Mendikbud Berikan Program BSU untuk Pendidik dan PTK Non-PNS

17 November 2020, 20:49 WIB
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim akan memberikan bantuan untuk dunia pendidikan. /Puspa Perwitasari/

PR BEKASI – Kabar gembira untuk dunia pendidikan Indonesia, dikabarkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) akan memberikan bantuan.

Bantuan tersebut diberikan untuk membantu para ujung tombak pendidikan yang terdampak akibat adanya pandemi Covid-19.

Sementara itu, bantuan yang diluncurkan berupa Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi Pendidik dan Tenaga Pendidikan (PTK) non Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Kemdikbud Tahun 2020.

Baca Juga: Ternyata Sebelum Lakukan Pencopotan Dua Kapolda, Kapolri Azis Dipanggil Jokowi ke Istana, Ada Apa?

Bantuan diberikan kepada sekitar 2 juta penerima dengan besaran bantuan yang diberikan adalah Rp1.8 juta untuk masing-masing penerima.

Sebagaimana disampaikan Mendikbud Nadiem Makarim dalam peluncuran BSU tersebut secara daring pada Selasa, 17 November 2020.

"Salah satu hal kenapa pemerintah melakukan bantuan subsidi upah adalah untuk membantu ujung tombak pendidikan kita di berbagai macam sekolah kita yang sudah berjasa untuk membantu pendidikan anak-anak kita, tapi mungkin di situasi seperti pandemi ini ada berbagai macam gejolak, bukan saja di bidang pembelajaran tetap juga bidang ekonomi," ujarnya, seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari situs Sekretariat Kabinet.

Baca Juga: Ma'ruf Amin: Saya Tidak Ingin Umat Islam Ikut dalam Arus Berpikir Sempit

Adapun, penerima BSU terdiri dari pendidik dan tenaga kependidikan yang berstatus non-PNS, yang terdiri dari guru, dosen, guru yang diberi tugas sebagai kepala sekolah, pendidik Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), dan pendidik kesetaraan.

BSU diberikan juga kepada tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium, dan tenaga administrasi.

"Kami menyasar total sekitar lebih dari 2 juta (orang), 162 ribu dosen dari PTN (perguruan tinggi negeri) dan PTS (perguruan tinggi swasta), dan sedikit lebih dari 1.6 juta guru dan pendidik non-PNS pada satuan pendidikan negeri dan juga swasta, dan 237 ribu tenaga perpustakaan, operator, tenaga laboratorium, dan tenaga administrasi," ujarnya.

Baca Juga: Rencana Kenaikan Tarif Tol Japek Tuai Respons Penolakan dari Pengusaha Angkutan

Untuk total anggaran yang diberikan adalah Rp3.67 triliun.

Sedangkan, menurut Mendikbud, alasan bantuan tidak diberikan kepada penerima BSU dari Kemnaker dan Kartu Prakerja agar bantuan sosial yang diberikan pemerintah tersebut adil dan tidak tumpang-tindih.

"Tidak ada individu yang menerima bantuan berlimpah sehingga yang lain tidak mendapatkan. Ini merupakan suatu kriteria kami yang sangat sederhana sehingga semua bisa menerima dengan cepat dan efisien," tuturnya.

Baca Juga: Reuni 212 Ditunda, FPI Akan Gelar Dialog Nasional yang Hadirkan 100 Tokoh dan Ulama

Disampaikan Nadiem, BSU akan disalurkan secara bertahap sampai dengan akhir November 2020.

Terkait mekanisme pencairan BSU, Kemdikbud telah membuat rekening-rekening baru di bank-bank untuk setiap Penelitian Tindakan Kelas (PTK) penerima BSU.

"Bagi para guru-guru dan dosen bisa mengakses infonya di info.gtk.kemdikbud.go.id, bisa mengakses di mana rekening mereka, apa persyaratan yang belum dipenuhi," ujar Nadiem Makarim.

Baca Juga: Demam Tanaman Hias Mahal Menjamur, Sejumlah Tanaman di Kota Bekasi Digondol Maling

Selanjutnya, untuk perguruan tinggi di Pangkalan Data Dikti pddikti.kemdikbud.go.id untuk menemukan informasi terkait status pencairan dan lain-lain, rekening bank masing-masing, dan lokasi bank cabang.***

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Sekretariat Kabinet RI

Tags

Terkini

Terpopuler