Anggap Pencopotan Baliho oleh TNI Sudah Sesuai UU, Lestari Moerdijat: Alat Negara Berhak Menertibkan

- 23 November 2020, 11:08 WIB
Wakil Ketua MPR, Lestari Moerdijat menilai hal yang wajar ketika TNI ikut mencopot baliho Habib Rizieq.
Wakil Ketua MPR, Lestari Moerdijat menilai hal yang wajar ketika TNI ikut mencopot baliho Habib Rizieq. /Instagram @LestariMoerdijat

Dalam konteks pelibatan TNI dalam membantu pemerintahan daerah, jelas legislator Partai NasDem itu, juga diatur dalam UU Nomor 34 tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia.

Jadi, apa yang dilakukan aparat TNI dalam membantu Pemerintah Provinsi DKI melakukan penertiban spanduk dan baliho yang melanggar aturan di Ibu Kota, merupakan tindakan yang sesuai dengan undang-undang yang berlaku, ucap Rerie menegaskan.

Terlepas dari itu, ia berharap kedua belah pihak, yaitu pemerintah dan masyarakat bijaksana dalam menyikapi kondisi saat ini.

Pemerintah, baik pusat mau pun daerah, harus konsisten dalam menegakkan peraturan, kata dia, sedangkan masyarakat harus bisa membiasakan diri untuk mematuhi aturan yang berlaku.

Baca Juga: Tak Terima Dituduh Buang Pembalut dan Kondom Sembarangan, Selebgram Diniyah Nurmala Angkat Bicara 

Belakangan ini kasus penurunan baliho memang sedang mencuat terlebih penurunan baliho yang memuat Habib Rizieq.

Penurunan baliho itu pasalnya dilakukan oleh TNI, hal itu pun telah diakui oleh Panglima Daerah Militer Jayakarta (Pangdam Jaya) Mayjen TNI Dudung Abdurachman merupakan perintahnya.

Sejumlah politisi dan pejabat pengamat politik memberi kritik karena hal tersebut tidak perlu dilakukan oleh TNI. Termasuk oleh Rocky Gerung.

"Jadi saya menganggap apa pun alasannya, TNI bisa diperbantukan untuk menurunkan baliho-baliho itu kalau Satpol PP-nya emang gak bisa manjat gak punya cara untuk menurunkan," ucap Rocky Gerung dalam salah satu video yang ia unggah di kanal YouTube Rocky Gerung Official.

Baca Juga: UMK 2021 Kabupaten dan Kota Bekasi Tertinggi Kedua dan Ketiga di Jabar, Berikut Daftar Lengkapnya 

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah