Baca Juga: PT Pupuk Indonesia Jamin Ketersediaan Pupuk hingga Kios-Kios Jelang Akhir Tahun 2020
Lebih lanjut, menurut Refly permintaan Novel untuk membubarkan partai politik PDIP tidak semudah yang dia kira.
"Menurut saya tidak gampang, hanya pemerintah yang bisa mengajukan pembubaran partai politik, itupun kalo asas, tujuan, program, dan kegiatan partai tersebut bertentangan dengan Pancasila dan UUD 45, kalau tidak ya nggak bisa," ucapnya.
"Tapi kita tahu pembubaran, hanya di MK dan yang memintanya adalah pemerintah, bisa gak kira-kira jaksa agung sebagai pengacara negara meminta pembubaran PDIP, kan gak mungkin ya, jauh panggang dari api, wacana boleh tapi realistis sedikit." sambungnya.*