Bandingkan Korupsi e-KTP dan KKP, Refly Harun: Kasus Kecil Diuber-uber karena Ada Target Politiknya

- 27 November 2020, 18:01 WIB
Ahli Hukum Tata Negara, Refly Harun.
Ahli Hukum Tata Negara, Refly Harun. /Tangkapan layar dari YouTube Refly Harun

Sehingga menurutnya, saat ini yang paling mengkhawatirkan adalah sikap masyarakat Indonesia dalam menanggapi kasus korupsi tersebut.

"Artinya saya khawatir yang namanya korupsi ini sesuatu yang membuat masyarakat kita biasa-biasa saja, tidak ada punishment terhadap kader-kader partai yang korupsi, termasuk juga calon presiden dari partai tersebut," kata Refly Harun.

Baca Juga: Diserbu Warganet Terkait Kasus Prostitusi Online Inisial MA, Pedangdut Mareta Angel Ngamuk

Menurutnya, apabila tidak ada punishment dari masyarakat, maka tidak akan ada efek jera bagi para kader partai politik atau politikus dalam melakukan tindak pidana, karena masyarakat melihatnya biasa-biasa saja.

"Padahal kalau di negara lain ada kader partai atau menteri korupsi, maka yang terjadi sudah heboh sekali. Tapi di kita menganggap biasa-biasa saja, seolah bukan persoalan besar di republik ini," kata Refly Harun.

Apalagi menurutnya, saat ini pemerintah justru cenderung membiarkan kasus besar terjadi, sedangkan kasus kecil terus ditindak lanjuti.

Baca Juga: Luput dari Perhatian, Emil Salim Usulkan Kriteria Tokoh Pengganti Menteri KKP Edhy Prabowo

"Kasus besar di depan mata tidak ditindak lanjuti, kasus kecil yang ecek-ecek karena ada target politiknya terus diuber-uber, dipermasalahkan," ujar Refly Harun.

Meski demikian, Refly Harun berharap agar kasus yang menimpa Edhy Prabowo itu bisa menjadi pembelajaran bagi Partai Gerindra.

"Mudahan-mudahan ini memberikan pembelajaran bagi Partai Gerindra, janji Prabowo untuk menyeret langsung disimbolisasikan dengan paling tidak memberhentikan kadernya, tapi kalau kadernya sudah berhenti mau diseret kemana lagi," kata Refly Harun.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x