Bandingkan Korupsi e-KTP dan KKP, Refly Harun: Kasus Kecil Diuber-uber karena Ada Target Politiknya

- 27 November 2020, 18:01 WIB
Ahli Hukum Tata Negara, Refly Harun.
Ahli Hukum Tata Negara, Refly Harun. /Tangkapan layar dari YouTube Refly Harun

Baca Juga: Wali Kota Cimahi Tiba di Gedung KPK, Nawawi Pomolango: Penangannnya Masih Ketat dan Tertutup

Selain itu, dia juga mengatakan, Prabowo harus belajar bahwa memang untuk menguatkan sikap antikorupsi pada kader-kadernya itu harus dilakukan lebih kuat lagi.

"Karena saya mulai percaya, tidak ada partai atau aktivis partai yang imun dari korupsi. Kalau ada kesempatan untuk melakukan itu, maka korupsi akan terjadi dan semua aspek," ujar Refly Harun.

"Misalnya, korupsi berjamaah e-KTP, kalau terus menerus diinvestigasi, diobrak-abrik mungkin semua orang akan kena. Tapi sepertinya hanya menyasar satu dua yang kira-kira bombastis, setelah itu tidak ditindak lanjuti dan yang lain bebas melenggang," sambungnya.

Baca Juga: Tak Sengaja Bertemu Gatot Nurmantyo, Mahfud MD: Kami Ngobrol Banyak Hal dari Hati ke Hati

Sehingga menurutnya, kasus Kementerian Perikanan dan Kelautan (KKP) ini bukanlah kasus yang besar.

"Kasus KKP ini sebenarnya kalau dilihat gradasi kasusnya, gak besar-besar amat juga, kerugian negara juga relatif, karena itu banyak dari suap, artinya pihak lain yang memberikan uang. Beda dengan kasus e-KTP, yang betul-betul merugikan negara triliunan rupiah dan seharusnya itu yang harus dikejar." tutur Refly Harun.***

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x