Dapat ditengarai bahwa pemerintah seolah-olah ingin memanfaatkan keadaan darurat dengan meloloskan produk hukum dan perundangan tersebut.
Baca Juga: Sering Jadi Bahan Candaan Turis, Desa Fucking di Austria Resmi Ganti Nama
3. Memprihatinkan dan mengkritik keras sikap pemerintah yang menampilkan arogansi kekuasaan, abai terhadap aspirasi rakyat, dan menindak secara represif rakyat kritis bahkan menangkap mereka yang secara tidak benar dan tidak berkeadilan.
Untuk itu kami meminta Polri untuk mengemban fungsinya sebagai pelindung dan pengayom rakyat secara sejati dan menegakan hukum secara berkeadilan, begitu pula kepada TNI untuk mengamalkan sapta marga menjadi tentara rakyat, berasal dari rakyat, dan berjuang bersama rakyat.
KAMI memperingatkan pemerintah khususnya presiden selaku kepala pemerintahan, bahwa kediktatoran konstitusional yang dibangunnya dan arogansi kekuasaan yang ditampilkannya adalah bertentangan.
Baca Juga: Simpang Siur Kondisi Kesehatannya, Habib Rizieq Diminta Terbuka Apakah Terkena Covid-19 atau Tidak
Bertentangan dengan nilai kepemimpinan hikmat kebijaksanaan seperti dituntut oleh sila keempat Pancasila yaitu kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.
Ini menunjukkan bahwa kepemimpinan kebijakan dan agenda kerja pemerintah yang tidak efektif dalam tindakan hukum yang terjadi malah menimbulkan ketidakpercayaan dan keterbelahan masyarakat.
Keteladanan sirna dan rasa keadilan makin terluka, sepatutnya ketidakmampuan pemerintah tidak dikompensasi dengan menggunakan hukum sebagai pedang kekuasaan.
Baca Juga: Sebut KPK Lemah Tindak Anggaran Siluman Pemprov DKI, Dewi Tanjung: Komisi Perlindungan Kadrun
Editor: M Bayu Pratama
Sumber: YouTube Refly Harun