Sentil Dewi Tanjung Singgung Mata Novel Baswedan yang 'Cacat', Refly Harun: Gak Boleh Begitu ya

- 28 November 2020, 12:30 WIB
Refly Harun (kanan) yang mengkritik ucapan Dewi Tanjung (kiri) yang dinilai menghina Novel Baswedan (tengan).
Refly Harun (kanan) yang mengkritik ucapan Dewi Tanjung (kiri) yang dinilai menghina Novel Baswedan (tengan). /ANTARA/HO-Polda Metro Jaya/Kolase foto dari ANTARA/YouTube Refly Harun

PR BEKASI - Ucapan politikus PDI Perjuangan (PDIP) Dewi Tanjung baru-baru ini turut menyita perhatian pakar hukum tata negara Refly Harun.

Dewi Tanjung menyebut penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan tidak profesional karena satu matanya yang tidak berfungsi.

Karena Si Novel ini bekerja dengan satu mata akhirnya kasus anggaran siluman dan Formula E Anies Baswedan gubernur seiman tidak nampak. Sebagai Penyidik KPK Novel bekerja tidak profesional,” tulis Dewi di akun Twitternya @DTanjung15.

Menurut Refly Harun, memang di dalam alur politik kadang-kadang kerap membuat orang menjadi tidak objektif lagi.

Baca Juga: Pulau Komodo Destinasi Wisata Satu-Satunya di Dunia, Luhut Binsar Pandjaitan: Jadi Harus Kita Jual! 

"Gak boleh begitu ya, apalagi hilangnya satu mata novel itu karena menjalankan tugas negara, karena dianiaya orang yang sampai saat ini masih gelap, siapa sesungguhnya," ucapnya.

Refly menilai pernyataan Dewi Tanjung yang mengarah pada Gubernur DKI Jakarta tersebut adalah keliru.

"Ini kan ada logika yang keliru, artinya dia akan profesional kalau yang diselidiki Anies Baswedan, kasus korupsi itu harusnya ya siapa saja, kalau Anies korupsi dia juga diproses, kalau tidak ya jangan," tuturnya.

Refly Harun menjelaskan seharusnya politikus PDIP itu adil terhadap mereka-mereka yang jelas menjadi korban seperti Novel Baswedan.

Baca Juga: Luhut Sebut Permen Edhy Prabowo Soal Ekspor Benih Lobster, Respons Susi Pudjiastuti Mengejutkan 

"Kita boleh berbeda pandangan dengan orang, berbeda pendapat, tidak sejalan alur politiknya, tapi terhadap mereka yang jelas-jelas mengalami penganiayaan dan penderitaan ya kita harus menunjukan rasa empati kita," ucapnya.

Dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari kanal YouTube Refly UNCUT, Sabtu, 28 November 2020, Refly tak habis pikir jika masih ada orang yang mengira bahwa kecelakaan yang dialami Novel adalah sebuah rekayasa.

"Saya kira konyol ya, kalau ada seseorang yang mau mengorbankan mata dia, hanya untuk membuat dramatisasi politik, dan rasanya gak masuk akal," tuturnya.

Refly Harun pun mengingatkan Dewi Tanjung, agar dalam kegiatan berpolitik harus memiliki koridor yang santun dan mengikuti kaidah-kaidah yang ada.

Baca Juga: Ungkap Identitas Artis ST dan MA, Polisi Sebut Salah Satunya Pemeran Utama Layar Lebar 

"Apalagi kalau kita seorang politisi ya, jangan sampai kemudian justru kita melakukan hal-hal seperti itu, yang namanya wakil rakyat, politisi itu harus one step ahead di atas rakyat rata-rata," ucapnya.

"Jadi kalo ada jabatan publik justru kita harus menjaga sikap, menjaga perilaku karena negara sudah membayar kita untuk mengupayakan perdamaian, melindungi masyarakat, menyelesaikan konflik, dan lain sebagainya," sambung Refly.

Jadi sangat disayangkan menurut Refly, kalau negara malah membayar seseorang untuk memprovokasi orang lain.

"Apalagi kalo dia misalnya anggota DPR, pejabat publik dan lain sebagainya, kalaupun dia bukan pejabat publik, bukan anggota DPR misalnya, tapi kalau sudah dia merupakan bagian dari ranah publik misalnya katakanlah elite dari partai politik lain juga harus memiliki kewajiban dan etika publik," tuturnya.

Baca Juga: Cek Fakta: Tommy Soeharto Dikabarkan Ancam Siapa yang Ganggu FPI akan Berhadapan Keluarga Cendana 

Karena ujar Refly Harun, partai politik adalah institusi yang resi yang berkompetisi dalam perebutan politik dan kekuasaan, sehingga mereka juga harus memunculkan kader-kader yang bertanggung jawab dan bisa menjaga sikap.

"Kritik boleh, tapi dalam mengkritik itu hendaknya kan tidak boleh dengan menggunakan kata-kata yang melecehkan ya, seperti tadi mata satu dan lain sebagainya," ucapnya.

"Mereka-mereka yang berada di ranah publik ini harus menjaga kata-katanya, tidak menggunakan kata-kata yang bisa dianggap menghina. Menghina sama mengkritik itu punya perbedaan besar," tutup Refly.

Perlu diketahui, bukan sekali ini Dewi Tanjung mengkritik Novel Baswedan. Pada November 2019, Dewi melaporkan Novel Baswedan ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan penyidik KPK itu melakukan rekayasa terkait kasus siraman air keras kepadanya.

Pelaporan itu pun menuai reaksi keras dari publik. Juru Bicara KPK saat itu, Febri Diansyah, menyebut Novel Baswedan jelas-jelas sebagai korban. Novel Baswedan juga angkat bicara soal dirinya yang dilaporkan ke polisi. Dirinya menduga laporan Dewi Tanjung tersebut hanya intrik belaka untuk ‘ngerjain’ polisi.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: YouTube Refly Harun


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x