Edhy Prabowo Terjerat Korupsi, HNSI Berharap KKP Dipimpin Figur Profesional dan Non-partai

- 30 November 2020, 17:06 WIB
Nelayan Natuna, Kepri tampak sedang memilah hasil tangkapan ikan.
Nelayan Natuna, Kepri tampak sedang memilah hasil tangkapan ikan. /Ogen/ANTARA

PR BEKASI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Edhy Prabowo sebagai tersangka penerima suap dalam kasus perizinan tambak, usaha dan/atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020.

Edhy Prabowo juga telah mengajukan dan menandatangani surat pengunduran diri dari jabatannya sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Saat ini, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dipimpin oleh Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan interim.

Baca Juga: Luhut Klaim Sekolah Swasta Miliknya Jadi SMA Terbaik Peringkat Ketiga di Seluruh Indonesia

Sementara itu, Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) berharap nantinya KKP dapat dipimpin oleh figur profesional dari nonpartai, untuk mengatasi masalah nelayan serta pembangunan maupun pengelolaan sektor kelautan dan perikanan.

"Sudah saatnya KKP dipimpin oleh seorang yang memiliki integritas pribadi yang kuat, bermoral, profesional, berani, bukan berasal dari partai serta mengedepankan kepentingan bangsa dan negara," kata Ketua Bidang Kerjasama Luar Negeri DPP HNSI Bisman Nababan di Jakarta, yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara, Senin, 30 November 2020.

Bisman menilai, saat ini masih banyak masalah yang dihadapi di sektor kelautan dan perikanan, di antaranya terkait kesejahteraan nelayan dan peningkatan devisa yang masih rendah, yaitu hanya 3,26 persen dari total devisa Indonesia.

Baca Juga: Jelang Tes Usap Massal, Kabupaten Bekasi Siapkan 500 Kamar Isolasi

Dia menjelaskan, nelayan belum sepenuhnya sejahtera dan makmur serta mampu memanfaatkan potensi laut di Indonesia yang sangat besar.

Hal itu karena para nelayan belum memiliki dukungan pemerintah, kemampuan, dan teknologi yang memadai dalam menangkap ikan.

Padahal menurutnya, nelayan juga dapat menjadi mata dan telinga bagi aparat penegak hukum untuk melaporkan kegiatan ilegal fishing dan tindakan pelanggaran hukum lainnya di perairan Indonesia yang masih marak.

Baca Juga: Penderita Stroke Wajib Tahu, 6 Makanan Ini Ternyata Bisa Bantu Proses Pemulihan

Sedangkan terkait regulasi, Bisman mengatakan, masih ada undang-undang dan peraturan terkait pengelolaan kelautan dan perikanan di Indonesia yang belum membawa dampak positif bagi kesejahteraan nelayan dan berpengaruh kepada peningkatan devisa.

"Hal ini terjadi mungkin karena undang-undang dan peraturan itu tidak dijalankan dengan sesungguhnya oleh pihak terkait dan tidak ada pengawasan terhadap undang-undang dan peraturan-peraturan terkait," kata Bisman.

Persoalan birokrasi juga menjadi sorotan karena masih ada proses perizinan yang menghambat hingga berbulan-bulan atau adanya masalah surat izin kedaluwarsa yang mencegah nelayan untuk menangkap ikan.

Baca Juga: Jemaah Membludak di Pengajian Abuya Uci, Fadli Zon Tanyakan Respons Mahfud dan Jokowi

Oleh karena itu, Bisman mengusulkan, figur profesional untuk memimpin KKP yaitu Mayjen (Pur) Yussuf Solichien, yang selama ini sudah memimpin HNSI selama tiga periode berturut-turut.

Menurut Bisman, Yussuf Solichien tidak hanya berpengalaman di TNI AL, tetapi juga mempunyai visi kelautan dan perikanan nasional, menguasai aspek ekonomi politik, serta memahami persoalan dan peduli terhadap nelayan.

"Beliau menguasai aspek ekonomi, teknolog, dan politik, memiliki karakter yang tegas, mengayomi, berintegritas, berwibawa, tidak otoriter, peduli terhadap nelayan, memahami dan menguasai bidang kelautan dan perikanan Indonesia." kata Bisman.***

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah