Cuitan Lamanya Viral Lagi Usai Perseteruan dengan Nikmir, Ustaz Maheer Akhirnya Ditangkap Polisi

- 4 Desember 2020, 13:47 WIB
Ustaz Maheer At-Thuwailibi.
Ustaz Maheer At-Thuwailibi. /Twitter @ustadzmaaher.

“Ada laporan dari seorang warga soal ujaran kebencian Habib Luthfi, terus kita dalami, dan kita tangkap di Bogor,” ucapnya.

Dari hasil penangkapan, sejumlah barang bukti ikut diamankan dari lokasi penangkapan berupa dokumen.

"Ada empat buah handphone berbeda merek dan satu KTP," ucap Argo.

Ustaz Maaher dijerat Pasal 45 ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Baca Juga: Laskar FPI Hadang Polisi Saat Temui HRS, Hamdan Zoelva: Hati-hati! Bisa Dipidana 1 Tahun Penjara 

Pasal tersebut memuat ketentuan tindak pidana menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras dan antargolongan (SARA).

" Saat ini sedang diperiksa di Bareskrim Polri untuk pendalaman lebih lanjut," kata dia.

Ustaz Maaher dilaporkan atas cuitan ‘cantik pakai jilbab kaya kiai Banser’ dengan memasang foto Habib Luthfi. Muannas Alaidid selaku pengacara pihak NU menyebut, cuitan Maaher At-Thuwailibi itu merupakan sebuah penghinaan.

Baca Juga: Mahfud MD Anggap Benny Wenda Buat Negara Ilusi, Fadli Zon: Jangan Anggap Enteng 

Ustaz Maher At-Thuwailibi menuliskan permohonan maaf melalui akun instagramnya. Namun sayangnya unggahan Ustaz Maher At-Thuwailibi yang telah menghilang, kembali diunggah akun gosip.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x