Soroti Kasus Penembakan Laskar FPI oleh Polisi, Ferdinand: Itu Sah di Atas Nama Undang-Undang

- 8 Desember 2020, 10:44 WIB
 Ferdinand Hutahaean.
Ferdinand Hutahaean. /Maria Rosari/Antara

Baca Juga: Habib Rizieq dan Menantunya Mangkir Lagi, Yusri Yunus: Kata Pengacaranya Ada Acara Lebih Penting

"Prosedurnya jelas, aturannya ketat, tak mungkin Polri asal-asalan." ucap Ferdinand Hutahaean.***

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah