Pilkada Resmi Digelar Besok, Bawaslu Waspadai 9 Provinsi dengan Tingkat Kerawanan Tertinggi

- 8 Desember 2020, 13:42 WIB
Bawaslu sebut ada 9 provinsi dengan tingkat kerawanan tertinggi.
Bawaslu sebut ada 9 provinsi dengan tingkat kerawanan tertinggi. /Instagram / KPU/KPU

Diketahui bahwa sembilan provinsi itu, yakni Sulawesi Utara (87,43), Sumatra Barat (86,57), Jambi (79,13), Sulawesi Tengah (75,57), Bengkulu (74,86), Kalimantan Selatan (72,26), Kalimantan Tengah (68,77), Kepulauan Riau (66,53), dan Kalimantan Utara (64,38).

Berdasarkan hasil analisis Bawaslu, peningkatan jumlah daerah dengan kerawanan tinggi disebabkan beberapa faktor, antara lain kondisi pandemi Covid-19 yang tidak melandai, proses pemutakhiran daftar pemilih yang belum komprehensif, dan peningkatan penyalahgunaan bantuan sosial.

Selain itu, penggunaan teknologi informasi yang meningkat tanpa disertai penyediaan perangkat dan peningkatan sumber daya penyelenggara pemilihan.

"Kerawanan tinggi pada provinsi yang menyelenggarakan pilgub dikontribusi oleh kerawanan pada dimensi konteks sosial-politik, penyelenggaraan pemilu bebas dan adil, kontestasi, dan partisipasi," katanya.

Baca Juga: Tuding Sudah Niat Tembak Laskar FPI, KontraS: Polisi Harus Tanggung Jawab Pada Publik

Selain itu, isu pandemi Covid-19 turut memperparah kerawanan pilkada di daerah-daerah tersebut. Peningkatan kerawanan terjadi karena minimnya kepedulian para pihak terhadap pelaksanaan protokol kesehatan dan kepatuhan pelaksanaan peraturan perundang-undangan.

Kemudian, Bawaslu juga menggunakan 11 indikator dalam mengukur kerawanan pada aspek pandemi. Kesebelas indikator tersebut terbagi menjadi tiga kelompok yang diukur, yaitu penyelenggara pemilihan, peserta pemilihan, dan kondisi daerah.

Menurut Bawaslu, indikator dari sisi penyelenggara adalah ada atau tidaknya penyelenggara pemilu yang positif terinfeksi Covid-19, meninggal karena terinfeksi Covid-19, dan mengundurkan diri karena alasan Covid-19 serta penyelenggara pemilu yang tidak disiplin protokol kesehatan.

Baca Juga: Setuju dengan Gatot Nurmantyo yang Minta Jokowi Tindak Tegas Polri, Refly Harun: FPI Bukan Teroris

Adapun dari sisi peserta pemilu, indikator yang diukur adalah ada atau tidaknya pasangan calon atau tim kampanye yang positif terinfeksi Covid-19 dan tidak menerapkan prokes, serta kegiatan yang menyebabkan terjadinya kerumunan massa.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x