Mardani Ali Sera Soroti Penetapan Habib Rizieq sebagai Tersangka Kasus Pelanggaran Prokes Covid-19

- 13 Desember 2020, 08:43 WIB
Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera.
Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera. /PKS.id

PR BEKASI - Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera merasa kecewa dengan penangkapan Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab atas kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan.

"Bismillah, saya kecewa atas penangkapan Habib Rizieq. Negeri ini landasannya hukum yang adil," kata Mardani Ali Sera, yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari akun Twitter @MardaniAliSera, Minggu, 13 Desember 2020.

Menurutnya dan juga beberapa ahli hukum, tuduhan pelanggaran pasal UU Karantina Kesehatan tidak cukup kuat untuk menjerat Habib Rizieq.

Baca Juga: Refly Harun Tanggapi Pernyataan Luhut yang Tegaskan Jokowi Tak Mau Disuntik Vaksin Covid-19 Duluan

"Tuduhan hasutan dengan Pasal 160 KUHP atau Pasal 93 UU Karantina Kesehatan menurut beberapa ahli hukum tidak kuat disangkakan pada Habib Rizieq," kata Mardani Ali Sera.

Dia mengatakan di masa pandemi saat ini, kedewasaan dan kelapangan dada semua pihak mestinya dikedepankan.

"Bukan pendekatan kekuasaan apalagi arogansi. Ayo semua kita kawal proses hukum pada siapapun dengan adil, transparan, dan akuntabel," ujar Mardani Ali Sera.

Baca Juga: BPUM Akan Berlanjut hingga Tahun 2021, Simak Beberapa Persyaratan agar Bisa Mendapatkannya

Menurutnya, meski Habib Rizieq ditangkap, tapi dia yakin martabatnya tidak akan jatuh begitu saja. Apalagi sesuai janji Allah SWT, suatu saat nanti kebenaran pasti akan menang.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x