KPK Dalami Keterlibatan Puan Maharani di Korupsi Bansos, Benny K Harman Ragu: Jangan Obral Harapan!

- 23 Desember 2020, 20:10 WIB
Anggota Komisi III DPR Benny K Harman mendukung pemeriksaan Puan Maharani dalam keterlibatan korupsi dana Bansos covid-19.
Anggota Komisi III DPR Benny K Harman mendukung pemeriksaan Puan Maharani dalam keterlibatan korupsi dana Bansos covid-19. / ANTARA/Wahyu Putro A/

Dia menegaskan, KPK akan tetap melakukan proses hukum secara profesional terhadap siapa pun itu jika memang ada pihak lain terlibat dalam kasus korupsi bansos tersebut.

Hal itu juga berlaku, jika benar ada keterlibatan putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka maupun Puan Maharani, seperti yang selama ini ramai diberitakan media.

Menurut dia, KPK akan menyaring segala informasi yang masuk terkait kasus tersebut, sebelum nantinya didalami lebih lanjut.

"Semua info itu kami akan 'filter', nanti apakah kemudian info itu adalah info yang memerlukan pendalaman atau tidak, perlu didalami atau tidak, berkenan tersebut ada buktinya atau tidak, semua akan kami tindaklanjuti," kata Nurul Ghufron, Senin, 21 Desember 2020.

Baca Juga: Sebarkan Ujaran Kebencian kepada Abah Guru Sekumpul, Simpatisan FPI Ditangkap Polda Kalteng

Sementara itu, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, KPK memastikan setiap informasi terkait kasus tersebut akan digali dan dikonfirmasi kepada para saksi yang nantinya dipanggil dan diperiksa oleh tim penyidik KPK.

Diketahui, KPK menduga Juliari Batubara telah menerima suap senilai Rp17 miliar dari fee pengadaan Bansos sembako untuk masyarakat terdampak Covid-19 di wilayah Jabodetabek.

Selain Juliari Batubara, KPK juga menetapkan empat orang lainnya sebagai tersangka, yaitu dua Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kemensos Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono, serta dari pihak swasta Ardian IM dan Harry Sidabuke.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x